Pengacara Desak Dunia Cegah Saddam Dihukum Mati
29 Desember 2006 04:05 WIB
Amman (ANTARA News) - Pengacara Saddam hari Kamis memohon dunia mencegah penyerahan kliennya kepada pihak berwenang Irak, yang akan melaksanakan hukuman matinya.
"Saya minta semua lembaga antarbangsa, Perserikatan Bangsa-bangsa, Liga Arab dan pemimpin dunia segera memengaruhi pemerintah Amerika Serikat, sehingga penyerahan Saddam kepada Irak dapat dicegah," kata Khalil Dulaimi kepada AFP.
"Saddam adalah tahanan perang dan menurut hukum antarbangsa, dia tidak boleh diserahkan kepada musuhnya," kata pengacara tersebut.
Mantan penguasa Irak itu ditahan di Irak oleh Amerika Serikat sejak tentara negara adikuasa tersebut menangkapnya di lubang persembunyian di lahan pertanian di Ad Dawr, Tikrit Selatan.
Saddam dijatuhi hukuman gantung oleh pengadilan Irak pada 5 November dan pengadilan tinggi Irak pada Selasa menolak permohonan bandingnya. Ia dihukum untuk kejahatan terhadap kemanusiaan.
Menurut hukum Irak, pelaksanaan hukuman matinya harus dilakukan selambat-lambatnya 30 hari sesudah amar.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006
Tags: