Jayapura (ANTARA News) - Polsek Tembagapura menggamankan 12 orang karyawan PT Freeport yang pada Senin dini hari sekitar pukul 02.45 WIT memblokir akses menuju lokasi penambangan di mile 72-73 Tembagapura.

Selain 12 orang karyawan Freeport, 17 orang non karyawan juga diamankan karena diduga terlibat dalam aksi dilakukan kelompok tujuh suku itu.

Kapolres Mimika Akbp Yusnanto kepada Antara, Senin, mengakui para pendemo yang memblokir akses menuju kawasan mile 72 itu mengatasnamakan 13 ribu karyawan.

Para pendemo memblokir tiga lokasi dengan cara mamarkir alat barat di tengah jalan. "Mereka menuntut realisasi dari tuntutan yang diajukan saat demo beberapa waktu lalu yakni masalah arbitrase yang hingga kini belum dijawab management," kata AKBP Yusnanto.

Menurutnya, saat ini polisi masih memeriksa ke 29 orang termasuk 12 karyawan PT.Freeport.

Aktivitas PT Freeport sekarang sudah kembali normal, termasuk kawasan mille 72 yang menjadi akses satu-satunya menuju pabrik dan tambang baik tambang terbuka maupun bawah tanah.