Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan DPR RI akan melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo membicarakan soal rencana revisi UU No 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau UU Pilkada.

"Kami akan melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi di Istana, membicarakan soal revisi UU Pilkada," kata Ketua DPR RI, Setya Novanto, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Menurut Novanto, pada rapat konsultasi tersebut juga akan dihadiri pimpinan lembaga negara seperti Mahkamah Agung dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia menjelaskan, pilkada secara serentak akan diselenggarakan di 259 daerah pada 9 Juli mendatang, dan KPU sudah mulai melakukan tahapan penyelenggaraan pilkada.

"Saya memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi, karena beliau menanggapi serius dan langsung menyiapkan waktu," tutur Novanto.

Menurut Novanto, pilkada serentak yang baru pertama kali diselenggarakan ini sangat penting, karena ini menyangkut kepala daerah.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali ini menambahkan, pada rapat konsultasi dengan Presiden tetap terbuka kemungkinan untuk melakukan pembahasan lain.

Rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dan Presiden ini dilakukan sebagai tindak lanjut kebuntuan keinginan sejumlah fraksi di DPR RI untuk merevisi UU Pilkada.