Jakarta (ANTARA News) - Politisi PDI Perjuangan, Pramono Anung, meminta lembaga DPR tidak dijadikan sebagai alat untuk kepentingan partai politik tertentu.

"Jangan lembaga DPR ini digunakan mentang-mentang ada dominasi unsur pimpinan dengan mengatasnamakan pimpinan, tentu ini tidak dewasa," kata dia, di Gedung DPR, Senin, menanggapi gencarnya rencana revisi UU Pilkada.

Katanya, kalau ada partai politik yang bersengketa dan dikaitkan dengan revisi UU Pilkada, sebaiknya diselesaikan secara internal partai jika mau memang mau ikut pilkada.

"Jadi PDI Perjuangan tdak setuju dengan revisi. Kalau ada persengketaan di partai (politik), maka dilakukan islah," kata Pramono.