Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menyayangkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, tidak melaporkan kepada penegak hukum terkait pengusaha yang menyuap Susi dengan imbalan Rp5 triliun.
"Kenapa dia tidak melapor ke KPK, Kepolisian atau Kejaksaan bahwa ada pengusaha yang mencoba menyuapnya. Kenapa dia hanya curhat," kata Firman di Gedung DPR RI, jakarta, Senin.
Firman mengatakan, Susi tentu mengetahui pengusaha yang mencoba menyuapnya.
"Ini membuat kegaduhan politik nasional. Kalau sebagai seorang menteri membuat pernyataan seperti itu, sangat tidak elok. Sebab bisa dipidana, baik yang disuap maupun yang menyuap," imbuh Firman.
Dengan tidak melaporkan kepad KPK, Kepolisian dan Kejaksaan, sama artinya Susi melakukan pembiaran terhadap mafia-mafia.
'Jangan hanya untuk pencitraan saja karena akan ada reshuffle, jangan cari simpatik karena cara tersebut tidak zamannya lagi," demikian Firman.
Legislator sayangkan Menteri Susi tak laporkan penyuap
18 Mei 2015 11:43 WIB
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015
Tags: