BPOM Banten teliti penjualan formalin dan boraks
18 Mei 2015 09:34 WIB
Ikan Asin Berformalin Seorang petugas Dinas Kesehatan Kota Makassar menunjuk ikan asin Pakang yang diduga mengandung bahan pengawet berbahaya di pusat perbelanjaan Carrefour Panakukang, Makassar, Sulsel, Selasa (16/7/2014). Dari hasil Sidak tersebut petugas Dinas Kesehatan memusnakan sejumlah ikan asin yang menggunakan bahan pengawet formalin dan boraks. (ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang) ()
Tangerang (ANTARA News) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten masih mengembangkan hasil temuan dalam inspeksi mendadak toko kimia di Karawaci, Kota Tangerang, yang menjual formalin dan boraks kepada pedagang makanan.
"Saat ini kita masih mengembangkan laporan yang telah dikumpulkan petugas dari toko penjual dan beberapa saksi," kata Kepala BPOM Banten, Mohamad Kashuri di Tangerang, Senin.
Ia mengatakan, BPOM menerima banyak laporan tentang adanya toko kimia yang menjual formalin dan boraks dan salah satunya di Karawaci yang merupakan pengembangan dari tahu formalin di Ciputat.
Pasalnya, penjualan formalin dan boraks untuk keperluan tertentu, disalah gunakan penjual tanpa memiliki izin secara khusus untuk kategori bahan berbahaya.
Dari hasil keterangan di lapangan jika toko di Karawaci itu menjual formalin dan boraks untuk pedagang di Jabodetebek.
Maka itu, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Disperindag Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasan dan himbauan kepada masyarakat.
"Jika dibiarkan, maka dampak yang ditimbulkan adalah penyakit kanker. Maka itu, kita akan telusuri dari pembeli hingga pemasok," ujarnya.
Oleh karena itu, ada beberapa toko yang juga masuk dalam pengawasan dan investigasi. Sebab, melakukan penggerebekan sebuah toko kimia harus dengan hati - hati. "Kita biasanya lama mengamati agar tidak salah," ujarnya.
Pada hari Selasa (12/5), BPOM melakukan penggerebekan toko kimia di Karawaci yang terdiri dari tim gabungan yakni BPOM Banten, BPOM RI, Disperindag Banten dan Kota Tangerang, Kepolisian dari Polda Metro Jaya serta Dinas Kesehatan Kota Tangerang
Petugas BPOM menemukan barang bukti formalin dan boraks dari gudang penyimpanan yang dikemas dalam karung dan derigen.
"Saat ini kita masih mengembangkan laporan yang telah dikumpulkan petugas dari toko penjual dan beberapa saksi," kata Kepala BPOM Banten, Mohamad Kashuri di Tangerang, Senin.
Ia mengatakan, BPOM menerima banyak laporan tentang adanya toko kimia yang menjual formalin dan boraks dan salah satunya di Karawaci yang merupakan pengembangan dari tahu formalin di Ciputat.
Pasalnya, penjualan formalin dan boraks untuk keperluan tertentu, disalah gunakan penjual tanpa memiliki izin secara khusus untuk kategori bahan berbahaya.
Dari hasil keterangan di lapangan jika toko di Karawaci itu menjual formalin dan boraks untuk pedagang di Jabodetebek.
Maka itu, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Disperindag Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasan dan himbauan kepada masyarakat.
"Jika dibiarkan, maka dampak yang ditimbulkan adalah penyakit kanker. Maka itu, kita akan telusuri dari pembeli hingga pemasok," ujarnya.
Oleh karena itu, ada beberapa toko yang juga masuk dalam pengawasan dan investigasi. Sebab, melakukan penggerebekan sebuah toko kimia harus dengan hati - hati. "Kita biasanya lama mengamati agar tidak salah," ujarnya.
Pada hari Selasa (12/5), BPOM melakukan penggerebekan toko kimia di Karawaci yang terdiri dari tim gabungan yakni BPOM Banten, BPOM RI, Disperindag Banten dan Kota Tangerang, Kepolisian dari Polda Metro Jaya serta Dinas Kesehatan Kota Tangerang
Petugas BPOM menemukan barang bukti formalin dan boraks dari gudang penyimpanan yang dikemas dalam karung dan derigen.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015
Tags: