Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengatakan meningkatkan kualitas perfilman Nasional perlu dilakukan dari nol, yakni dimulai dari pembenahan Undang-undang.

Alasannya, sejak urusan ekonomi kreatif dipisahkan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Pariwisata, Triawan mengatakan, pihak yang bertanggung jawab mengurusi perfilman di Indonesia tidak jelas.

"Dalam UU 33 tahun 2009, tentang perfilman, dinyatakan urusan perfilman di bawah Kementerian Kebudayaan karena akhirnya Kemendibudpar kan dipecah menjadi Kemendikbud dan Kemenparekraf, nah kemarin Mas Anies telepon saya, kenapa film ada di bawah saya," kata Triawan di Jakarta, Minggu.

Karena adanya simpang siur tanggung jawab tersebut, saat ini Triawan menyusun kesepakatan terkait tugas dalam tanggung jawab perfilman dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kami sedang menggodok dan masih tertunda ini kesepakatan, karena secara UU bukan tugas kami, yang menjadi tanggung jawab Bekraf seharusnya adalah urusan ekonominya, baik produksi film, pengembangan keekonomian, meningkatkan kualitas film layar lebar, meningkatkan kapasitas para pelaku film dan sebagainya. Lalu Kemendikbud yang kami inginkan adalah mengurusi arsip, dokumentasi dan pendidikan film," katanya.

Setelah jelas siapa yang bertanggung jawab, Triawan mengatakan, Bekraf baru bisa melakukan pemetaan masalah.

"Kita lihat apa yang menghambat kemajuan film kita, apa bagian produksinya, apa distribusi atau di eksibisi. Apa kita juga mesti meninjau dari Daftar Negatif Asing yang saat ini membatasi produksinya, distribusi dan eksibisi?"

"Intinya kita harus telaah dulu undang-undangnya, lihat apa yang tidak sehat, tapi saya harus benahi kerja sama dulu," kata dia.

Kualitas dunia perfimlan, menurut Triawan, erat kaitannya dengan ekosistem yang baik. Bekraf nantinya akan berusaha membenahi ekosistem untuk meningkatkan daya saing sineas dan para pelaku perfilman Indonesia.

"Kompetensi sineas kita harus ditingkatkan dengan ekosistem yang baik."

Film, kata Triawan, akan menjadi salah satu lokomotif penghela subsektor yang ditangani Bekraf.

Bekraf akan membawahi 16 subsektor, antara lain di bidang aplikasi dan game developer, arsitektur desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, film animasi video, fotografi, kriya (kerajinan tangan), kuliner yang terbesar 30 persen dari penyumbang, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi dan radio.