Jakarta (ANTARA News) - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pada Jumat, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Utama Gelora Bandung Lautan Api.

"Kegiatan pemeriksaan kasus GOR Gedebage, rencananya Bapak Gubernur Jabar akan diperiksa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Agus Rianto, melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat.

Selain agenda pemeriksaan Ahmad Heryawan atau Aher, hari ini juga dijadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi lainnya dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Aher menyatakan siap menjadi saksi jika Tim Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Mabes Polri memerlukan keterangan darinya terkait kasus tersebut.

"Enggak masalah, no problem (jadi saksi). Dimintai keterangan, kan bantuannya memang dari provinsi. Jadi wajar saja ada keterangan dari gubernur, bantuan dari provinsi," ucap Aher.

Pemprov Jawa Barat, menurut dia, hanya sebagai pihak yang memberikan bantuan anggaran untuk pembangunan stadion yang terletak di Kecamatan Gedebage Kota Bandung tersebut.

Ia menuturkan, gubernur selaku pemberi anggaran tidak harus bertanggung jawab jika yang melakukan kesalahan adalah pengguna anggaran.

"Kalau yang salah itu yang di bawah, terus gubernur yang bertanggung jawab. Maka semua gubernur bisa masuk penjara semuanya. Enak banget, yang pencairan gubernur, yang menggunakan di bawah, ketika ada pertanggungjawaban, yang disalahkan malah gubernur, semuanya akan kena," tutur Aher.

Keterangan dari Aher sangat diperlukan, terutama untuk mengetahui seluk beluk atau awal perencanaan pembangunan dan siapa yang mengambil keputusan membangun stadion tersebut.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung YAS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan stadion utama Gelora Bandung Lautan Api di Gede Bage, Bandung.

Stadion yang rencananya akan digunakan untuk upacara pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/Jawa Barat ini diresmikan Wali Kota Bandung Dada Rosada pada bulan Mei 2013.

Mabes Polri dan Polda Jawa Barat hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi terhadap pembangunan stadion yang menelan anggaran hingga Rp1,1 triliun tersebut.