Pangkalpinang (ANTARA News) - Kawasan hutan kota Tuatunu seluas 125 hektare, sekitar 70 persennya sudah rusak akibat kegiatan perambahan dan penembangan oleh warga. Kepala bagian Lingkungan Hidup, Dinas Tatakota, Lingkungan Hidup dan Pertamanan, kota Pangkalpinang, Effendi Ali, Rabu (27/12) menyatakan, didalam kawasan hutan itu ditanam pohon mahoni dan mendaru, namun sebagian sudah ditebangi. Pihaknya telah mulai melakukan penanaman kembali pada lahan bekas tebangan itu, agar kawasan hutan yang menjadi daerah konservasi dan resapan air itu bisa hijau kembali. Nantinya diseputar kawasan hutan juga akan dipagari agar tidak lagi terjadi pengrusakan dan pengambilalihan lahan untuk keperluan seperti perkebunan dan permukiman. "Kegiatan pemagaran akan dilakukan secara bertahap tergantung dana. Warga masyarakat harusnya memelihara hutan kota dan menyadari pentingnya kawasan itu sebagai paru-paru kota," ujarnya. Pengrusakan kawasan hutan kota banyak terjadi menjelang tahun 2000-an. Ketika itu warga mengambil kayu dihutan untuk keperluan bahan baku bangunan. Kedepan ia minta agar aparat kehutanan melakukan pengamanan dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum pengrusak kawasan hutan.(*)