Makassar (ANTARA News) - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan pihaknya belum pernah membahas mengenai permintaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur TNI.

"Saya secara pribadi belum pernah diajak bicara tentang permintaan untuk penyidik KPK. Untuk sekjen dan pengawas internal diisi dari mantan TNI itu yang terjadi, tapi anak-anak (media) sudah begitu, tidak boleh TNI aktif," kata Moeldoko disela pengarahan pada prajurit TNI - Polri di Markas Yonif 700/Raider di Makassar, Senin.

Adanya upaya penguatan di tubuh KPK, maka diwacanakan salah satu unsur penyidik KPK dari TNI. Namun ketika Moeldoko dikonfirmasi, panglima TNI mengaku belum pernah diajak bicara untuk membahas permintaan penyidik KPK dari unsur TNI.

Kendati tidak memberikan batasan bagi mantan TNI yang ingin menjadi penyidik KPK, Panglima tetap mengingatkan agar jika ingin bergabung ke KPK harus mempunyai kapasitas dan kemampuan, karena harus profesional.

Sementara bagi TNI aktif, lanjut dia, tidak diperbolehkan untuk bergabung dengan KPK untuk menjaga independensi. Sedang terkait dengan pengarahan kepada prajurit TNI Polri, diharapkan agar terus menjaga harmonisasi untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Karena prajurit TNI - Polri merupakan tulang punggung negara, maka tidak boleh retak dalam menjaga keutuhan NKRI," katanya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Panglima mengimbau untuk menghapus egosektor dari masing-masing kesatuan. Pengarahan kepada prajurit TNI Polri yang totalnya mencapai 2.039 personel dilakukan untuk mempererat hubungan silaturrahim.

Hal serupa telah dilakukan di NTT, Papua dan Pupua Barat. Setelah di Makassar akan dilanjutkan ke Kendari, Sultra. Khusus di Papua pengarahan kepada TNI Polri dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.