Yogyakarta (ANTARA News) - Kantor Keluarga Berencana Kota Yogyakarta siap menggandeng penyuluh agama untuk ikut memberikan sosialisasi mengenai kesehatan reproduksi remaja, khususnya untuk mengurangi jumlah pernikahan dini.

"Penyuluh atau pemuka agama memiliki peran dan posisi penting di masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan mereka akan sangat membantu program ini," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Keluarga Berencana (KB) Kota Yogyakarta Herristanti di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, Kantor KB Kota Yogyakarta sudah melakukan berbagai upaya untuk sosialisasi kesehatan reproduksi remaja guna menekan angka pernikahan dini, yaitu melalui kader PKK di tingkat kecamatan dan di rukun wilayah (RW).

"Khusus untuk kegiatan di tingkat RW, kami lebih banyak melakukannya di wilayah bantaran sungai karena di tempat tersebut banyak warga pendatang sehingga potensi pernikahan dini cukup tinggi," katanya.

Pada tahun depan, lanjut dia, Kantor KB akan mengupayakan perluasan sasaran sosialisasi program kesehatan reproduksi remaja hingga ke tingkat kelurahan.

"Keterlibatan pemuka agama ini juga akan melengkapi program sosialisasi kesehatan reproduksi remaja tahun depan," katanya.

Ia berharap, melalui sosialisasi tersebut, angka pernikahan dini di Kota Yogyakarta dapat berkurang.

Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan, batas usia menikah bagi perempuan adalah 16 tahun dan 19 tahun bagi laki-laki. Jika didasarkan pada batas usia pernikahan tersebut, maka ada sekitar 0,35 persen pernikahan yang masuk dalam kategori pernikahan dini di Kota Yogyakarta.

Ia menambahkan, usia pernikahan yang cukup tepat bagi perempuan adalah lebih dari 20 tahun karena organ reproduksi yang dimiliki sudah berkembang dengan lebih baik.

"Jika mendasarkan usia menikah kurang dari 20 tahun, maka ada sekitar 0,17 persen pernikahan dini di kota ini," katanya yang menyebut target pernikahan dini secara nasional tidak lebih dari 3,5 persen.