Tuban (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Presiden Joko Widodo segera menandatangani Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2015, yang sudah ditetapkan sebesar 2.717 dolar Amerika Serikat atau sebesar Rp33.962.500, pekan ini.

"Presiden akan menandatangani Keppres BPIH dalam dua sampai tiga hari ini," katanya, usai membuka ajang kompetisi olahraga dan seni madrasah (Aksioma) se-Jawa Timur, di Tuban, Jumat.

Menurut dia, kalau Keppres BPIH sudah ditanda tangani Presiden Joko Widodo, maka calon jamaah haji di seluruh Tanah Air, akan memperoleh batas waktu sebulan untuk melunasi BPIH.

"Keppres BPIH saat ini sudah di atas meja presiden, dan hanya tinggal menandatangani," tandasnya.

Ia yang didampingi Bupati Tuban Fathul Huda, menyebutkan besarnya BPIH tahun ini lebih murah 502 dolar AS dibandingkan dengan besarnya BPIH tahun lalu.

"Tapi besarnya BPIH antara daerah yang satu dengan daerah lainnya tidak sama, karena adanya perbedaan jarak antara daerah setempat dengan Arab Saudi," tuturnya.

Ia memberikan gambaran besarnya BPIH Aceh dan Medan, lebih rendah dibandingkan dengan Surabaya dan Makassar, karena faktor jarak.

Menjawab pertanyaan, ia menegaskan Pemerintah Arab Saudi sudah menjamin keamanan calon haji asal Indonesia terkait konflik yang terjadi antara Arab Saudi dan Yaman.

"Pemerintah Arab Saudi sudah menjamin konflik yang terjadi tidak mempengaruhi ibadah haji," katanya, menegaskan.

Yang jelas, menurut dia, pemerinah akan terus berusaha meningkatkan pelayanan dalam pelaksanaan ibadah haji.



Awal puasa

Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan pemerintah akan mengusahakan masyarakat di seluruh Tanah Air bisa mengawali Puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri secara bersamaan.

Oleh karena itu, katanya, Kemenag sudah melakukan silahturahmi ke Organisasi Muhammadiyah, dan setelah ini akan dilanjutkan ke NU.

"Pemerintah menghormati keputusan Muhammadiyah yang sudah menetapkan awal Puasa Ramadhan. Meskipun Pemerintah belum mengeluarkan keputusan awal Puasa Ramadhan," tuturnya.