Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Mohammad Ali untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag periode 2010-2011 dan 2012-2013.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis.
Mohammad Ali menjabat sebagai Dirjen Pendidikan Islam Kemenag periode 2010-2012. Belum diketahui apa keterkaitan Ali dengan kasus yang disangkakan pada mantan Ketua Umum PPP itu.
KPK dalam kasus ini menduga ada pelanggaran dalam beberapa pokok anggaran yaitu Badan Penyelenggara Ibadah Haji, pemondokan, hingga transportasi di jamaah haji di Arab Saudi yang mencapai Rp1 triliun pada 2012-2013.
Suryadharma Ali diduga mengajak keluarganya, unsur di luar keluarga, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji padahal kuota haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah mengantre selama bertahun-tahun.
KPK panggil mantan pejabat Kemenag sebagai saksi
7 Mei 2015 13:04 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Pewarta: Yashinta Difa
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015
Tags: