Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi III Masinton Pasaribu mengungkapkan penanganan situasi keamanan di Papua secara militer harus diubah dengan pendekatan lain yang lebih efektif untuk mengembalikan kondusifitas wilayah tersebut.
"Penanganan papua dengan cara militeristik harus diubah, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus dikurangi bila ingin Papua menjadi kondusif," ujar Masinton selepas acara Diskusi dan Peluncuran Buku Evaluasi Peran Polisi di Papua di Universitas Paramadina Jakarta, Rabu.
Masinton mengatakan peran tentara di sana juga harus diminimalkan dan cukup menjaga wilayah perbatasan serta untuk masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diserahkan kepada pihak kepolisian agar tidak kembali timbul konflik di Papua.
"Jangan lagi kita membangun isu separatisme, seakan-akan keadaan di sana sangat genting hingga harus diamankan oleh anggota TNI, sebetulnya untuk menyelesaikan permasalahan di Papua dapat dilakukan dengan pendekatan kultural," kata Politisi PDIP itu.
Hal senada diungkapkan Tokoh Masyarakat Papua Thaha Alhamid yang menilai selama ini permasalahan di Papua karena kurangnya komunikasi dalam menyelesaikan suatu konflik yang dapat dilihat dari masih banyaknya konflik sosial seperti perang suku ataupun penembakan di Papua.
"Kita butuh pejabat hukum yang mengerti dalam pendekatan kultural dan mengerti antropologi. Papua memiliki banyak adat dan suku yang berbeda-beda," ujar Thaha.
Dia menambahkan konflik di Papua masih sering juga terjadi dikarenakan sikapnya kurang tegas dan minimnya hati nurani pejabat hukum di pulau Cendrawasih itu.
"Papua butuh pejabat hukum yang punya hati nurani dan sikapnya tegas," kata Thaha.
Thaha juga berharap pejabat hukum di Papua memiliki keinginan untuk sungguh-sungguh menyelesaikan konflik di Papua.
"Jangan mengirim pejabat yg akan pensiun ke papua, mereka tidak akan kerja," ujar Thaha.
Legislator: penanganan Papua secara militer harus diubah
6 Mei 2015 20:23 WIB
Masinton Pasaribu (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: