Bupati tetapkan tanggap darurat longsor Pangalengan
6 Mei 2015 11:23 WIB
Sejumlah petugas membawa jenazah korban longsor dari Puskesmas Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/5). Tanah longsor di Kampung Cibitung, Desa Marga Mukti, Pangalengan mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan sejumlah orang terluka. Beberapa warga dilaporkan masih hilang.(ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Bandung (ANTARA News) - Bupati Bandung Dadang Naser menetapkan status tanggap darurat bencana tanah longsor di Kampung Cibitung, Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Bandung, Jawa Barat.
"Tanggap darurat sudah ditetapkan sejak kejadian sampai tujuh hari ke depan," kata Dadang Naser saat meninjau lokasi bencana, Rabu.
Ia menuturkan seluruh warga Kampung Cibitung sudah diungsikan ke lokasi yang lebih aman seperti masjid dan kantor balai desa setempat setelah tanah longsor melanda daerah itu Selasa (5/5), diduga karena ledakan pipa gas milik PT Star Energy.
"Warga di Cibitung sudah diungsikan sejak kejadian, kemudian nanti juga ada proses trauma healing (penyembuhan trauma)," ujar dia.
Pemerintah Kabupaten masih memikirkan rencana relokasi warga yang menjadi korban tanah longsor di Kampung Cibitung.
"Relokasi tentunya ada, tapi belum tahunya di mana-mana, nanti kita koordinasikan dengan pihak terkait seperti PTPN Perkebunan VIII," ujar dia.
"Tanggap darurat sudah ditetapkan sejak kejadian sampai tujuh hari ke depan," kata Dadang Naser saat meninjau lokasi bencana, Rabu.
Ia menuturkan seluruh warga Kampung Cibitung sudah diungsikan ke lokasi yang lebih aman seperti masjid dan kantor balai desa setempat setelah tanah longsor melanda daerah itu Selasa (5/5), diduga karena ledakan pipa gas milik PT Star Energy.
"Warga di Cibitung sudah diungsikan sejak kejadian, kemudian nanti juga ada proses trauma healing (penyembuhan trauma)," ujar dia.
Pemerintah Kabupaten masih memikirkan rencana relokasi warga yang menjadi korban tanah longsor di Kampung Cibitung.
"Relokasi tentunya ada, tapi belum tahunya di mana-mana, nanti kita koordinasikan dengan pihak terkait seperti PTPN Perkebunan VIII," ujar dia.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015
Tags: