BKP Cilegon gelar razia hewan, tumbuhan langka
5 Mei 2015 23:09 WIB
Ilustrasi. Petugas memegang botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi burung kakak tua jambul kuning yang akan diseludupkan ketika ungkap kasus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/5/15). Sebanyak 21 satwa dilindungi tersebut ditemukan anggota polisi di geladak KM Tidar jurusan Papua-Jakarta ketika sandar di Pelabuhan Gapura Surya, Tanjung Perak, Surabaya. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Cilegon (ANTARA News) - Puluhan petugas Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon menggelar razia simpatik "Operasi Patuh Karantina" untuk melindungi perdagangan hewan langka antardaerah.
"Kami melakukan razia itu dengan cara menghentikan truk yang akan menyeberang ke Bakauheni maupun sebaliknya dari Bakauheni ke Pelabuhan Merak," kata Kepala BKP Kelas II Kota Cilegon Bambang Haryanto saat dihubungi, Selasa.
Ia mengatakan, razia "Operasi Patuh Karantina" untuk mencegah penyelundupan hewan dan tumbuh tumbuhan yang dilindungi pemerintah.
Saat ini, lintas Pelabuhan Merak rawan dijadikan tempat transit perdagangan hewan dan tumbuhan langka.
Untuk itu, petugas melakukan razia di jalur Cikuasa Atas Cilegon dan setiap truk dilakukan pemeriksaan barang-barang bawannya.
Sebab banyak penyelendupan hewan dan tumbuh-tumbuhan mengelabui petugas dengan cara menyimpan disatukan barang-barang bawaannya.
"Kami belum lama ini juga mengamankan ribuan burung ilegal yang rencana dikirim ke Jakarta," katanya.
Menurut dia, pihaknya akan rutin dilakukan razia untuk mengantisipasi penyelendupan hewan dan tumbuhan dari Pulau Sumatera maupun Pulau Jawa yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Pemerintah wajib melindungi hewan dan tumbuhan yang langka dan masuk apendik I agar tidak menjadikan kepunahan.
"Kami akan memproses secara hukum jika ditemukan pelanggaran penyelendupan hewan langka, seperti harimau Sumatera," katanya.
"Kami melakukan razia itu dengan cara menghentikan truk yang akan menyeberang ke Bakauheni maupun sebaliknya dari Bakauheni ke Pelabuhan Merak," kata Kepala BKP Kelas II Kota Cilegon Bambang Haryanto saat dihubungi, Selasa.
Ia mengatakan, razia "Operasi Patuh Karantina" untuk mencegah penyelundupan hewan dan tumbuh tumbuhan yang dilindungi pemerintah.
Saat ini, lintas Pelabuhan Merak rawan dijadikan tempat transit perdagangan hewan dan tumbuhan langka.
Untuk itu, petugas melakukan razia di jalur Cikuasa Atas Cilegon dan setiap truk dilakukan pemeriksaan barang-barang bawannya.
Sebab banyak penyelendupan hewan dan tumbuh-tumbuhan mengelabui petugas dengan cara menyimpan disatukan barang-barang bawaannya.
"Kami belum lama ini juga mengamankan ribuan burung ilegal yang rencana dikirim ke Jakarta," katanya.
Menurut dia, pihaknya akan rutin dilakukan razia untuk mengantisipasi penyelendupan hewan dan tumbuhan dari Pulau Sumatera maupun Pulau Jawa yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Pemerintah wajib melindungi hewan dan tumbuhan yang langka dan masuk apendik I agar tidak menjadikan kepunahan.
"Kami akan memproses secara hukum jika ditemukan pelanggaran penyelendupan hewan langka, seperti harimau Sumatera," katanya.
Pewarta: Mansyur
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015
Tags: