Berlin (ANTARA News) - Kanselir Jerman Angela Merkel pada Senin bersikeras bahwa negaranya perlu bekerja sama dengan badan intelijen Amerika Serikat (AS) setelah muncul pernyataan bahwa Berlin membantu AS memata-matai perusahaan dan pemimpin Uni Eropa.

Pemerintahan Merkel menghadapi tekanan atas tuduhan itu dan ketika pengulas memperkirakan pemimpin tenar itu akan menyelesaikan skandal tersebut, menteri dalam negerinya justru menggiring media dan oposisi dalam "urusan BND (Bundesnachrichtendienst)", merujuk kepada dinas intelijen asing Jerman.

Merkel bersikeras bahwa BND "terkendali" dan kembali berjanji memberikan kesaksian di depan penyelidikan parlemen atas kegiatan Badan Keamanan Nasional Amerika.

"BND harus terus bekerja sama secara internasional dan akan tetap melakukannya," kata Merkel dalam jumpa pers bersama dengan Perdana Menteri Republik Czech Bohuslav Sobotka.

"Untuk melaksanakan tanggung jawabnya dalam memerangi ancaman teroris internasional dibutuhkan kerja sama dengan instansi lain, dimulai dengan NSA (Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat)," katanya.

Merkel sebelumnya telah berjanji untuk "mengklarifikasi" hubungan antara dua badan intelijen tersebut.

Menteri Dalam Negeri Thomas de Maiziere, yang juga bekas kepala staf Angela Merkel yang bertanggung jawab untuk mengawasi berbagai kegiatan intelijen, mengatakan bahwa dirinya akan menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh komite parlemen terkait penyelidikan kasus ini.

Media Jerman melaporkan bahwa intelijen AS meminta BND untuk menguping berbagai perangkat daring, telepon dan alat komunikasi lain yang bukan hanya dari tersangka teroris, namun juga perusahaan penerbangan besar yang berbasis di Prancis Airbus, Presiden Prancis dan Komisi Uni Eropa.

Muncul pertanyaan utama apakah kementerian pimpinan de Maiziere, pada 14 April lalu, telah menyesatkan jalan pikiran parlemen ketika mengatakan tidak memiliki pengetahuan tentang dugaan AS melakukan spionase ekonomi di Eropa, dan dugaan terkait keterlibatan Jerman dalam hal itu.

Airbus mengatakan akan "mengajukan pengaduan pidana terhadap pihak tidak dikenal yang diduga melakukan spionase industri".
(R031/B002)