Bekasi (ANTARA News) - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Daryanto memproyeksikan potensi dana tanggungjawab sosial perusahaan atau CSR di wilayah itu mencapai sekitar Rp300 miliar.

"Total dana itu kalau kita hitung rata-rata satu perusahaan menyalurkan 1 hingga 3 persen keuntungannya untuk CSR dari total 1.200 perusahaan yang ada di Kota Bekasi saat ini," katanya di Bekasi, Jawa Barat, Senin.

Menurut dia, pihaknya tengah menyusun payung hukum terkait pengelolaan dana CSR agar penyerapannya maksimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Panitia Khusus III DPRD Kota Bekasi saat ini sedang bekerja menyusun Perda tersebut," kata Daryanto yang juga anggota Pansus III itu.

Menurutnya, payung hukum tersebut dibutuhkan agar ke depan ada keterlibatan pemerintah dalam penyaluran dana CSR di tengah masyarakat.

"Pemerintah akan berfungsi sebagai mediator penyalur CSR agar bisa selaras dengan kebutuhan masyarakatnya," katanya.

Perda tersebut rencananya akan mewajibkan seluruh perusahaan yang berdomisili di Kota Bekasi untuk menyalurkan CSR-nya.

"Sanksinya sedang kita bahas. Yang jelas Perda ini jangan juga memberatkan pengusaha, tapi juga harus bermanfaat bagi warga," katanya.

Untuk keperluan itu, pihaknya mengaku sudah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah perusahaan guna memantau sejauh mana dana CSR mereka bisa tersalurkan ke masyarakat.

"Perusahaan yang kita tinjau di antaranya Sosro, Tempo, Apartemen Grand Kemala Lagoon," katanya.

Dia menargetkan, Perda tersebut sudah dapat diterapkan paling lambat akhir Mei 2015.