Havana (ANTARA News) - Mantan Presiden Kuba Fidel Castro bertemu dengan Menteri Luar Negeri Jepang Fumio Kishida, kata media setempat.

Kishida, yang pada Minggu menuntaskan kunjungan pertama menteri luar negeri Jepang ke Kuba, bertemu dengan tokoh revolusi itu, yang sedang sakit, sehari sebelumnya di rumah Castro di timur ibukota negara tersebut, Havana, kata koran "Juventud Rebelde", lapor AFP.

"Fidel dan tamu terhormat itu berbicara tentang hubungan dan ikatan Kuba dengan Jepang serta mengadakan pertukaran atas masalah penting dari ajang dunia," kata surat kabar pemerintah tersebut.

Media setempat tidak menyiarkan foto pertemuan itu, yang diadakan di rumah tokoh berusia 88 tahun tersebut.

Kishida bertemu dengan saudara Castro, Presiden Kuba Raul Castro, pada Sabtu.

Kishida menyatakan Jepang mendukung upaya Amerika Serikat dan Kuba memulihkan hubungan dan bahwa Tokyo ingin membuat hubungan sendiri dengan Havana pada tingkat baru.

Fidel Castro beberapa tampil di muka umum. Pada 30 Maret, setelah tidak muncul 14 bulan, ia bertemu dengan sekelompok tamu muda dari Venezuela.

Kishida kembali ke Jepang pada Minggu, kata jadwal resmi.

Kishida pada Sabtu menyatakan Tokyo ingin melancarkan kerjasama berukuran besar dengan Havana untuk mendukung perubahan Kuba.

Menteri luar negeri itu, yang melawat dengan perutusan 30 pemimpin usaha, menyatakan Tokyo ingin melancarkan rancangan baru kerjasama Jepang berukuran luas dan besar untuk mendukung perubahan, yang dilakukan Castro.

Saat berbicara dalam pertemuan dengan timpalannya dari Kuba, Bruno Rodriguez, ia menyatakan rancangan itu disebut "bantuan keuangan tanpa penggantian".

"Kedua, kami ingin menggalang hubungan ekonomi," kata Kishida.

Sementara itu, Rodriguez menyatakan hubungan dengan Jepang diutamakan dan negara komunis itu ingin memperdalam hubungan dwipihak di semua bidang, termasuk perdagangan, permodalan, kerjasama ilmiah dan banyak segi.

Juru bicara Kishida, Ken Okaniwa, kepada wartawan pada Kamis menyatakan embargo Amerika Serikat terhadap Kuba, yang berlaku sejak 1962, menyulitkan perusahaan Jepang melakukan usaha dengan pulau tersebut.

(Uu.B002/T008)