Ternate (ANTARA News) - Tiga perwira polisi dalam struktur pejabat utama di Polda Maluku Utara (Malut) dan jararan di bawahnya terindikasi menyalahgunakan narkoba setelah menalani tes urine di Badan Narkotika Nasional Provinsi.

"Ketiga oknum pejabat polisi berpangkat perwira yang terindikasi positif itu bertugas di Polres Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Polres Tidore Kepulauan (Tikep) dan satu Pejabat di Polda Malut. Tetapi hasilnya nanti akan disampaikan secara transparan," kata Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar, di Ternate, Jumat.

Dia menjelaskan, sebagaimana amanat Kapolda Brigjen Pol Sobry Effendy Surya, dalam rangka memplopori Polri sebagai penegak revolusi mental di ruang publik serta transparansi dan akuntabilitas sebagai pejabat publik, maka bila ada temuan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Bila ada bukti kuat, maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum dan perudang-undangan yang berlaku. Ini instruksi Kapolda," ujarnya.

Sementara itu, Kepala PPID/Humas BNNP Malut, Rustam Lating mengatakan, saat ini hasil tes belum dapat diumumkan karena masih dalam tahap pemeriksaan oleh tim medis.

Namun, kata dia, hasil tes itu akan diumumkan secara terbuka kepada publik.

"Untuk hasilnya nanti kita akan sampaikan, menyangkut positif atau tidaknya terindikasi narkoba itu akan disampaikan ke Kapolda," katanya.

Sebelumnya, seorang perwira yang bertugas di Polda Malut berinisial Kompol AN ditangkap petugas BNNP setempat saat menjemput ganja di salah satu jasa pengiriman, dan saat ini telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Ternate.