Menteri : hak buruh perempuan harus diperhatikan
1 Mei 2015 04:37 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise (dua kiri) menyapa anak-anak sekolah saat berkunjung di Pusat Pembinaan Anak Pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (30/4/15). (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
Makassar (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menghimbau bagi seluruh perusahaan agar memperhatikan kesejahteraan buru perempuan.
"Melalui May Day atau Hari buruh tahun ini, saya mengharapkan buruh perempuan harus diperhatikan terutama dalam hak hukum yang responsif gender," ujarnya di Makassar, Kamis.
Selain memperhatikan pada aspek hukum, dirinya juga menekankan agar penghasilan kaum perempuan harus disamaratakan dengan kaum pria mengingat beban kerja hampir sama.
"Gaji mereka harus sama, itu yang juga harus diperhatikan perusahaan karena beban kerja mereka diketahui hampir sama dengan laki-laki," ujarnya membela.
Menurut Yohana hak reproduksi perempuan juga harus menjadi perhatian perusahaan, karena selama ini kaum perempuan masih dianggap sebagai pelengkap saja dalam bekerja.
"Hak-hak reproduksi mereka juga diperhatian serta mereka harus diberi hak yang selama ini tidak ada. Jadi kita sekarang mencari hukum yang responif gender bagi mereka. Untuk itu saya ucapkan selamat hari buruh kepada buruh-buruh wanita seluruh Indonesia," tambahnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2012 total populasi jumlah pekerja di Indonesia mencapai 112 juta. Sementara jumlah pekerja perempuan mencapai 43 juta ang membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Melihat hasil statistik tersebut jumlah pekerja perempuan diyakini hampir sama besarnya dengan pekerja laki-laki. Namun yang penting adalah harus tetap menjalankan perannya sebagai ibu meskipun telah menemukan kebebasan bekerja.
"Melalui May Day atau Hari buruh tahun ini, saya mengharapkan buruh perempuan harus diperhatikan terutama dalam hak hukum yang responsif gender," ujarnya di Makassar, Kamis.
Selain memperhatikan pada aspek hukum, dirinya juga menekankan agar penghasilan kaum perempuan harus disamaratakan dengan kaum pria mengingat beban kerja hampir sama.
"Gaji mereka harus sama, itu yang juga harus diperhatikan perusahaan karena beban kerja mereka diketahui hampir sama dengan laki-laki," ujarnya membela.
Menurut Yohana hak reproduksi perempuan juga harus menjadi perhatian perusahaan, karena selama ini kaum perempuan masih dianggap sebagai pelengkap saja dalam bekerja.
"Hak-hak reproduksi mereka juga diperhatian serta mereka harus diberi hak yang selama ini tidak ada. Jadi kita sekarang mencari hukum yang responif gender bagi mereka. Untuk itu saya ucapkan selamat hari buruh kepada buruh-buruh wanita seluruh Indonesia," tambahnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2012 total populasi jumlah pekerja di Indonesia mencapai 112 juta. Sementara jumlah pekerja perempuan mencapai 43 juta ang membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Melihat hasil statistik tersebut jumlah pekerja perempuan diyakini hampir sama besarnya dengan pekerja laki-laki. Namun yang penting adalah harus tetap menjalankan perannya sebagai ibu meskipun telah menemukan kebebasan bekerja.
Pewarta: Darwin Fatir
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015
Tags: