Lebak (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mengamankan sebanyak 11 orang pengguna narkoba hasil operasi rumah kontrakan di Kabupaten Lebak.

"Pengguna narkoba yang diamankan itu mereka jenis sabu, ganja dan obat-obatan terlarang lainnya," kata Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Banten Agus Mulyana di Lebak, Kamis.

Ia mengatakan kesebelas orang pengguna narkoba tersebut kini dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap jaringan pengedar barang-barang haram itu.

Mereka pengguna narkoba itu berinisial NH, SF, GSM, HI, EMP, EP, AW. TRP, BS dan MW.

Petugas sejak dua hari terakhir melakukan penyisiran di sejumlah rumah kontrakan di Kabupaten Lebak.

Pengguna narkoba tersebut kebanyakan mereka jenis sabu, ganja dan obat-obatan terlarang lainnya.

"Kami berharap dengan ditemukan sebanyak 11 orang pengguna narkoba dapat mengamankan pelaku lainya," katanya.

Menurut dia, saat ini rumah-rumah kontrakan rawan dijadikan tempat pengguna narkoba sehingga perlu dilakukan pengawasan.

Untuk itu, pihaknya terus mengoptimalkan operasi ke rumah-rumah kontrakan untuk menangkap para pelaku narkoba.

Kemungkinan operasi ini dioptimalkan, terutama rumah kontrakan itu.

Selain itu juga pihaknya akan melaksanakan operasi ke rumah-rumah warga yang diduga terdapat pengguna maupun pengedar narkoba.

"Kami meminta pemilik rumah agar selektif untuk menerima penyewa rumah untuk menghindari peredaran narkoba," katanya.

Menurut dia, BNN Banten tahun 2015 menargetkan mengamankan pengedar dan pengguna narkoba sebanyak 1.727 orang untuk direhabilitasi.

Ia mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang pengguna narkoba maka segera melaporkan ke BNN Banten.

"Kami akan melakukan rehabilitasi terhadap pengguna narkoba dan tidak dihukum jika mereka melaporkanya," katanya.

Berdasarkan pantauan, petugas menggelar operasi simpatik BNN Banten di Kabupaten Lebak mulai pukul 15.30 WIB dengan melibatkan 28 personel.

Mereka menyisir rumah-rumah kontrakan di jalan By Pass Rangkasbitung, Komplek Depag, Komdik, Dukuh, Sentral, Aweh dan Keoang.

Petugas melakukan pemeriksaan tes urine kepada penghuni rumah kontrakan dan dinyatakan positif sebanyak 11 orang pengguna narkoba.