Jakarta (ANTARA News) - Legislator DPR RI mendorong agar RUU Penjaminan yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2015 dapat disetujui menjadi undang-undang pada tahun ini.

"RUU Penjaminan untuk UMKM (usaha kecil mikro dan menengah) merupakan usulan inisiatif yang digagas oleh Fraksi Partai Golkar. Karena itu, kami mendorong agar RUU Penjaminan, pembahasannya segera selesai," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Ade Komarudin, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Ade Komarudin mengatakan hal itu saat pimpinan Fraksi Golkar DPR RI menerima pimpinan dan anggota Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo).

Menurut Ade Komarudin, Fraksi Partai Golkar berpandangan bahwa UMKM memiliki peranan besar pada pertumbuhan nasional.

"Pada saat Indonesia mengalami krisis moneter tahun 1998 pelaku ekonomi yang bertahan adalah, UMKM dan BUMN. Pelaku usaha berskala besar semuanya terpuruk," katanya.

Doktor ekonomi politik dari Universitas Pajajaran Bandung ini menjelaskan, pelaku UMKM ini umumnya layak menerima kredit tapi tidak "bankable" (sulit akses ke bank) sehingga bank sering enggan memberikan pinjaman kredit kepada pelaku UMKM.

Padahal, kata dia, persoalan utama UMKM adalah permodalan, tapi pelaku UMKM sulit mendapatkan akses kredit dari perbankan.

"Kami berpandangan, bicara UMKM bukan hanya bicara untung rugi, tapi juga bicara nasionalis. Karena, pelaku UMKM sudah terbukti menyelamatkan ekonomi nasional pada saat krisis moneter tahun 1998," katanya.

Karena itu, menurut Ade, Fraksi Partai Golkar DPR RI menginisiasi usulan RUU Penjaminan yang menjadi usul inisiatif DPR RI dan sudah terdaftar pada prolegnas prioritas tahun 2015.

Fraksi Partai Golkar berharap, semua anggota DPR RI mendukung pembahasan RUU Penjaminan sehingga dapat segera disetujui menjadi UU, sehingga sektor UMKM di Indonesia dapat lebih berkembang.