Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pembentukan lokalisasi di daerah harus dilakukan pengkajian yang cermat antara kepala daerah dan DPRD setempat.
Hal itu menanggapi wacana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait pembangunan lokalisasi di salah satu wilayah di Ibu Kota.
"Setiap mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan umum, kepentingan masyarakat, itu harus memperhatikan dan mencermati apa yang diinginkan oleh masyarakat. Jadi momentumnya harus dilihat secara komprehensif," kata Mendagri di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan prostitusi merupakan permasalahan yang kompleks karena menyangkut hajat hidup dan moral masyarakat.
Oleh karena itu, Gubernur dan DPRD perlu mendiskusikan rencana tersebut supaya tidak menimbulkan masalah dan kerugian ke depannya.
"Prostitusi ini kan permasalahan yang kompleks. Apakah kalau dibangun lokalisasi, lalu menjamin tidak muncul praktik prostitusi di tempat lain? Saya kira Gubernur pasti akan mendengarkan DPRD dan tokoh-tokoh masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Basuki menggulirkan wacana pembangunan lokalisasi di DKI Jakarta dalam rapat pimpinan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Wacana tersebut dimaksudkan agar praktik prostitusi di Ibu Kota dapat diawasi, dikendalikan serta meminimalisir penyebaran virus HIV/AIDS kepada masyarakat.
Hal itu menyusul ditemukannya praktik prostitusi terselubung yang berkedok rumah indekos di sejumlah kawasan di DKI Jakarta.
Basuki sendiri pun menyadari pembangunan lokalisasi juga memunculkan kontra di kalangan masyarakat.
"Lokalisasi sebetulnya juga tidak mungkin bisa (dibangun) karena secara UU dan KUHP ada larangan. Saya cuma melempar wacana ini supaya orang sadar bahwa di Jakarta ada lokalisasi di Mangga Besar, Ancol dan daerah Kota. Semua tahu itu ada," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.
Sejauh ini, wacana pembentukan lokalisasi tersebut belum ada pembahasan lebih lanjut karena lebih banyak mendapat respon negatif dari masyarakat.
Mendagri: pembentukan lokalisasi harus melalui kajian cermat
30 April 2015 20:39 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: