Paris (ANTARA News) - Prancis pada Rabu menyatakan menggerakkan semua pilihan diplomatik dalam upaya menyelamatkan warga Prancis Serge Atlaoui dari hukuman mati di Indonesia atas tuduhan kejahatan narkotika menyusul penghukuman atas tujuh orang asing.

"Upaya penuh diplomatik dilanjutkan atas masalah ini," kata Menteri Luar Negeri Laurent Fabius pada sidang kabinet menurut juru bicara pemerintah Stephane Le Foll, sepertip dikutip dari AFP.

Hukuman mati pada Rabu dini hari dilakukan terhadap tujuh narapidana warga negara asing -dua dari Australia, satu dari Brasil dan empat dari Afrika- memicu keberatan di luar negeri, tapi Presiden Joko Widodo membela sikapnya dengan menyatakan hanya menerapkan aturan hukum terhadap pengedar narkotika.

Atlaoui, 51, semula berada di antara kelompok ditetapkan dihukum mati, tapi mendadak diberikan penangguhan hukuman sementara sesudah Indonesia setuju memungkinkan banding hukum luar biasa.

Presiden Prancis Francois Hollande memperingatkan bahwa Indonesia akan menghadapi dampak diplomatik jika melanjutkan hukuman mati terhadap Atlaoui.

Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius pada pekan lalu memanggil duta besar Indonesia untuk membahas perkara Atlaoui menghadapi hukuman mati karena kejahatan narkotika, kata juru bicara pemerintah kepada AFP.

Pemanggilan itu terjadi sehari sesudah kasasi Serge Atlaoui, 51, ditolak Mahkamah Agung RI, yang membuatnya kian dekat dengan hukuman oleh regu tembak atas perannya di laboratorium gelap ekstasi di dekat Jakarta.

Ayah empat anak itu dipenjara satu dasawarsa dan selalu membantah tuduhan tersebut. Ia selalu mengatakan bahwa ia memasang mesin industri --yang dia pikir-- pabrik akrilik.

Keluarganya dalam beberapa hari belakangan mengeluarkan seruan berapi-api, meminta Presiden Prancis Francois Hollande dan Eropa Bersatu menyelamatkannya.

Atlaoui adalah salah satu dari beberapa narapidana narkotika asing dengan hukuman mati di Indonesia, yang baru saja permohonan grasinya ditolak presiden.

Hukuman terjadap mereka diperkirakan dilakukan sesudah upaya hukum akhir selesai.

Duta besar Prancis untuk Indonesia pada pekan lalu memperingatkan bahwa menghukum mati Atlaoui akan "berdampak" pada hubungan Paris dengan Jakarta.

Indonesia melakukan tindakan keras terhadap kejahatan narkoba karena telah banyak menyengsarakan masyarakat Indonesia. Banyak penduduk yang meninggal akibat obat berbahaya tersebut, belum lagi keluarga yang berantakan dan lain sebagainya.

Peredaran narkoba telah menyentuh berbagai kalangan.

(B002)