Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Hubungan Masyarakay Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kadivhumas Polri) Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan, pembatalan penahanan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad karena bersikap kooperatif.
"Karena kooperatif," ujarnya di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu.
Ia mengemukakan pula, antara KPK dan Polri juga telah ada kesepakatan untuk memperbaiki hubungan di antara kedua lembaga penegak hukum itu pasca kisruh KPK-Polri beberapa waktu lalu.
"Ada kepentingan yang lebih besar daripada nanti diadukan lagi Polri dengan KPK, seolah-olah Polri memperpanjang konflik," katanya.
Pada Selasa (28/4) penyidik Polda Sulselbar mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Abraham Samad usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan Feriyani Lim pada 2007.
Kemudian, pimpinan KPK menghubungi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti agar penahanan Abraham Samad (AS) dibatalkan.
"Pimpinan KPK sudah berkomunikasi dengan Kapolri agar dapat memfasilitasi Kapolda Sulselbar, sekiranya tidak dilakukan penahanan terhadap Pak AS (Abraham Samad) dengan mempertimbangkan beberapa hal," kata Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji.
Menurut Indriyanto, AS tidak jadi ditahan demi membangun komunikasi Polri dan KPK.
"Pertimbangannya, antara lain untuk membangun komunikasi kelembagaan aparat penegak hukum antara KPK dengan Polri. Perkembangan akhir, Pak AS tidak dilakukan penahanan," demikian Indriyanto.
Kadivhumas Polri: Abraham Samad kooperatif
29 April 2015 17:40 WIB
Irjen Pol Anton Charliyan di antara wartawan. (ANTARA/Vitalis Yogi Trisna)
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015
Tags: