Anggota DPRD DKI diperiksa sebagai saksi kasus korupsi UPS
29 April 2015 15:15 WIB
Bareskrim Geledah Ruang Kerja DPRD DKI Jakarta Anggota Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di ruangan Komisi E DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4/15). Bareskrim Mabes Polri selain menggeledah ruangan tersebut juga menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana terkait perkara dugaan korupsi UPS (Uninterruptable Power Supply). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan "Uninterruptible Power Supply" (UPS).
"Fahmi tengah kita periksa," kata Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri Kombes M. Ikram, di Jakarta, Rabu.
Fahmi adalah Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2009 - 2014, periode yang sama saat pengadaan proyek UPS dilakukan yakni pada 2014.
Komisi E merupakan komisi yang membidangi pendidikan.
Sementara, saat ini Fahmi menjabat sebagai anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Hari ini, sedianya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung juga dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Namun, Lulung tidak hadir.
"Beliau memang dipanggil, tapi beliau memberi kuasa kepada pengacaranya untuk mengecek lebih dulu ke Bareskrim," ujar kuasa hukum Lulung, Effendi Syahputra.
Effendi memastikan kliennya bakal hadir dalam jadwal pemeriksaan berikutnya.
"Besok (Kamis) jam 10 kami akan datang, tapi dikomunikasikan dulu dengan Haji Lulung," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Mabes Polri menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi UPS pada Senin (30/3).
Alex menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan. Sebelumnya ia menduduki jabatan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sementara itu, Zaenal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta.
"Fahmi tengah kita periksa," kata Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri Kombes M. Ikram, di Jakarta, Rabu.
Fahmi adalah Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2009 - 2014, periode yang sama saat pengadaan proyek UPS dilakukan yakni pada 2014.
Komisi E merupakan komisi yang membidangi pendidikan.
Sementara, saat ini Fahmi menjabat sebagai anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Hari ini, sedianya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung juga dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Namun, Lulung tidak hadir.
"Beliau memang dipanggil, tapi beliau memberi kuasa kepada pengacaranya untuk mengecek lebih dulu ke Bareskrim," ujar kuasa hukum Lulung, Effendi Syahputra.
Effendi memastikan kliennya bakal hadir dalam jadwal pemeriksaan berikutnya.
"Besok (Kamis) jam 10 kami akan datang, tapi dikomunikasikan dulu dengan Haji Lulung," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Mabes Polri menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi UPS pada Senin (30/3).
Alex menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan. Sebelumnya ia menduduki jabatan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sementara itu, Zaenal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta.
Pewarta: Anita Permata dewi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015
Tags: