Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah di bawah Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengusulkan diberlakukannya Bea Masuk Anti Dumping Sementara (BMADS) atau Tindakan Pengamanan Sementara untuk melindungi industri baja nasional dari praktik dumping maupun perlindungan daya saing.
"Pemerintah yang dipimpin Menko Sofyan dan ada Menteri Perindustrian Saleh Husin di dalamnya akan menyiapkan BMADS untuk antisipasi lebih awal," kata Dirjen Basis Industri Manufaktur (BIM) Kementerian Perindustrian Harjanto di Jakarta.
Harjanto mengatakan, pengusulan BMADS dan Tindakan Pengamanan Sementara diusulkan terkait waktu investigasi yang relatif membutuhkan waktu yang lama, sehingga diperlukan tindakan awal untuk mengatasinya.
"Jadi, nanti perusahaan harus membayar BMADS dengan jumlah yang ditentukan, tergantung margin dumping yang dilakukan saat investigasi sedang berjalan," ujar Harjanto.
Ia menambahkan, apabila hasil investigasi menyatakan tidak ada dumping, maka uang yang telah dibayarkan untuk BMADS tersebut akan dikembalikan.
"Besarannya tergantung pada harga dan margin dumpingnya. Bisa 60 persen atau bahkan 100 persen. Dengan BMADS, uangnya bisa dikembalikan. Kalau sudah membayar BMAD dan masuk ke kas pemerintah itu kan sulit keluarnya," ujar Harjanto.
Pemerintah usulkan Bea Masuk Anti Dumping Sementara industri baja
29 April 2015 14:10 WIB
Kawat Besi-Baja. (FOTO ANTARA/M Agung Rajasa)
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015
Tags: