Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon J Mahesa, mendukung pemerintah yang menunda eksekusi terhadap terpidana mati kasus Narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso.

Hal itu dikatakan Desmon terkait adanya indikasi Mary Jane tidak bersalah dan hanya korban perdagangan manusia oleh Maria Kristina Sergio.

"Pemerintah memang harus berhati-hati ‎jika memang ada indikasi kuat Mary Jane tidak bersalah. Sebab, pemerintah tidak akan bisa mengganti nyawa seorang terpidana yang terbukti tidak bersalah. Jangan sampai mengeksekusi mati orang yang ter‎nyata tidak bersalah," kata Mahesa, Jakarta, Rabu.

Yang pasti, katanya, jika penundaan eksekusi mati terhadap Mary Jane karena tekanan aktivis penggiat HAM, dia tak sepakat.

"Kalau ini ditunda karena tekanan aktivis, aneh. Tapi kalau betul human trafficking dan ada buktinya, ini sudah tepat," kata politisi Partai Gerindra itu.

‎"Apalagi saat ini, tersangka perekrut Mary Jane telah menyerahkan diri kepada polisi Filipina. Bisa jadi nantinya ditemukan bukti baru yang menunjukkan Mary Jane memang tidak bersalah," imbuh dia.

Pemerintah menunda eksekusi mati Mary Jane yang sedianya dilakukan dini hari tadi karena ada pertimbangan bahwa Mary Jane adalah korban perdagangan manusia.