Duo Bali Nine sementara disemayamkan di Daan Mogot
29 April 2015 02:58 WIB
Mobil ambulan yang membawa peti berisikan jenazah Myuran Sukumaran meninggalkan dermaga penyeberangan Wijaya Pura, Cilacap, Jateng, Rabu (29/4). Eksekusi mati terhadap delapan terpidana mati dilakukan pada pukul 00.35 WIB, dengan menunda pelaksanaan eksekusi terhadap mary Jane Veloso. (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
Jakarta (ANTARA News) - Dua terpidana mati anggota "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang telah dieksekusi pada Rabu dinihari, disemayamkan di Jalan Daan Mogot Km2 Nomor 353, Jakarta Barat sebelum diterbangkan ke Australia.
Dari informasi yang diperoleh Antara, Rabu, untuk terpidana mati Martin Anderson alias Belo disemayamkan di Kalibalang Poncol, Bekasi Utara.
Sylvester Obiekwe Nwolise di Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta Pusat, Rodrigo Gularte di RS St Carolus, Jakarta Pusat, Raheem Agbaje Salami di TPU Serayu Madiun, Jawa Timur, Ukwudilu Oyantanze di Ambarawa, dan Zainal Abidin di Cilacap.
Rencananya, jenazah terpidana mati itu akan dibawa melalui jalan darat. Kemudian di antara mereka akan diterbangkan ke negara asalnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan jenazah terpidana mati asal Australia, "Duo Bali Nine", nantinya akan disemayamkan dahulu di satu tempat Jakarta Barat sebelum diterbangkan ke negaranya.
"Jadi ada permintaan dari pemerintah Australia melalui Kemenlu mengirimkan surat pada Kemenlu Indonesia, agar kedua jenazah ini disemayamkan di suatu tempat di wilayah Jakbar, setelah itu esok harinya akan diterbangkan ke Australia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana, di Jakarta, Selasa (28/4).
Dari informasi yang diperoleh Antara, Rabu, untuk terpidana mati Martin Anderson alias Belo disemayamkan di Kalibalang Poncol, Bekasi Utara.
Sylvester Obiekwe Nwolise di Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta Pusat, Rodrigo Gularte di RS St Carolus, Jakarta Pusat, Raheem Agbaje Salami di TPU Serayu Madiun, Jawa Timur, Ukwudilu Oyantanze di Ambarawa, dan Zainal Abidin di Cilacap.
Rencananya, jenazah terpidana mati itu akan dibawa melalui jalan darat. Kemudian di antara mereka akan diterbangkan ke negara asalnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan jenazah terpidana mati asal Australia, "Duo Bali Nine", nantinya akan disemayamkan dahulu di satu tempat Jakarta Barat sebelum diterbangkan ke negaranya.
"Jadi ada permintaan dari pemerintah Australia melalui Kemenlu mengirimkan surat pada Kemenlu Indonesia, agar kedua jenazah ini disemayamkan di suatu tempat di wilayah Jakbar, setelah itu esok harinya akan diterbangkan ke Australia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana, di Jakarta, Selasa (28/4).
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015
Tags: