Bandung (ANTARA News) - Wali Kota Bandung H Ridwan Kamil menyatakan tidak akan ikut campur terkait dengan proses penggeledahan kantor Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung oleh tim Mabes Polri dan Polda Jabar, Selasa.

"Saya tidak akan mencampuri kasus itu, kami hargai langkah kepolisian. Bila butuh data kami berikan," kata Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil itu.

Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi di Distarcip Kota Bandung terkait pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

Wali Kota Bandung itu menyatakan tidak tahu persis proses pembangunan stadion itu, karena waktu itu ia belum menjabat sebagai Wali Kota Bandung.

"Waktu itu saya belum jadi (wali kota), namun kita kooperatif bila ada yang butuh data, kita 'open' data," katanya.

Pemkot Bandung sendiri sudah membentuk tim untuk ikut mendalami permasalahan yang terjadi terkait dengan Stadion GBLA tersebut.

"Ada tim yang mendalami terkait masalah itu," katanya.

Kantor Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung, Selasa (28/4) digeledah tim Mabes Polri dan Polda Jabar terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Bandung.

Tim Direktorat Tindak Pidakan Korupsi dan Direksrim Polda Jabar itu melakukan penggeledahan di kantor yang berlokasi di Jalan Cianjur Kota Bandung itu.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan antara lain Kantor Kepala Distarcip, Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan stadion itu dan juga di bagian keuangan kantor tersebut.

Penggeledahan oleh penyidik kepolisian itu dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Langkah itu merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan stadion itu dimana penyidik Polri telah menetapkan sejumlah tersangka.