Jakarta (ANTARA News) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan bahwa indikator untuk menetapkan kriteria desa tertinggal perlu diperbarui karena kenyataannya jumlah desa tertinggal lebih banyak.
"Ini harus kaji kembali jumlah desa tertinggal. Bahwa pada realitasnya ternyata banyak desa yang sudah dinyatakan tidak tertinggal, tapi kepala desanya tetap kembali menemui pemerintah. Kita harus reformasi, rekonstruksi lagi kriterianya," ujar Marwan pada seminar "Rembug Nasional Membangun Indonesia dari Pinggiran" di Jakarta, Senin.
Menurut Marwan, jumlah desa tertinggal saat ini lebih banyak dibandingkan dengan data yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Untuk itu, ia menjelaskan, enam kriteria desa tertinggal yang perlu diperbaiki meliputi aspek ekonomi, yang ditinjau dari indikator kemiskinan dan pengeluaran per kapita.
Selanjutnya aspek sumber daya manusia, yang ditinjau dari angka harapan hidup, kemudian aspek ketersediaan infrastruktur untuk pendidikan dan kesehatan, aspek kemampuan fiskal desa, aspek aksesibilitas desa ke perkotaan, dan aspek geografis dari kerentanan bencana.
Jika dilihat dari administratif kabupaten/kota, menurut Marwan, data terkini pemerintah menyebutkan terdapat 122 kabupaten/kota yang memiliki daerah tertinggal.
Padahal, menurut Marwan, dari hasil pertemuannya dengan berbagai kepala daerah dan aparatur desa, jumlah kabupaten/kota yang memiliki desa tertinggal mencapai 200 - 300 kabupaten/kota.
"Kalau dilihat dari kabupaten/kota ini ada 122 kabupaten/kota yang memiliki desa tertinggal, seharusnya dari yang banyak datang ke saya itu bisa 200 hingga 300 kabupaten/kota," ujarnya.
Adapun jumlah desa tertinggal, menurut Kementerian DPDTT, sebanyak 39.091 desa dari 74.093 jumlah desa di Indonesia atau 52,79 persen.
Marwan mengklaim dirinya sudah menetapkan program untuk percepatan pembangunan bagi kabupaten/kota dan desa tertinggal.
"Fokus program kita untuk mengurangi aspek-aspek ketertinggalan melalui peningkatan sarana dan prasarana pelayanan pendidikan, kesehatan, ekonomi, transportasi telekomunikasi, informasi dan koneksitas, dan juga meningkatkan kemandirian masyarakat desa melalui pemberdayaan," jelas dia.
Marwan juga mengaku optimistis jumlah desa tertinggal akan berkurang lebih dari target yang ditetapkan di RPJMN 2015-2019, atau lebih dari 5.000 desa.
Begitu juga, dengan pendirian desa mandiri. Marwan mengatakan target pendirian desa mandiri seharusnya melebihi yang dicanangkan di RPJMN sebanyak 2000 desa mandiri.
"Saya minta ke Pa Andrinof (Menteri PPN/Bappenas), ditambah lagi target di RPJMN. Jangan hanya 2.000 desa mandiri dari 74 ribu desa yang ada," kata dia.
Di kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago menyambut baik usulan Marwan tersebut.
Dia meminta Kementerian DPDTT dapat menyesuaikan program dengan alokasi anggaran yang diberikan pemerintah.
"Silahkan usulkan, kami akan sesuaikan," katanya.
Kriteria desa tertinggal harus diperbarui
27 April 2015 15:37 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar (ANTARA FOTO/Syaiful Arif)
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015
Tags: