Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak pengelola apartemen dan rumah susun sederhana milik (rusunami) Kalibata City di Jakarta Selatan.

Pemanggilan itu dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama setelah mendapatkan laporan dari pihak Polda Metro Jaya terkait adanya dugaan praktek prostitusi di kawasan hunian tersebut.

"Kami berterima kasih kepada Polda yang telah membantu mengungkap praktek-praktek penjualan diri melalui sosial media. Kami akan panggil pengelola Kalibata City," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Menurut pria yang sehari-hari lebih akrab disapa Ahok itu, pihak pengelola seharusnya mengetahui siapa saja yang tinggal dan menghuni unit-unit apartemen yang dikelolanya.

"Seharusnya pihak pengelola bisa batasi, siapa saja dan orang seperti apa yang bisa tinggal disana (apartemen Kalibata City). Makanya, pengelola apartemen itu mau kita panggil," ujar Ahok.

Dia menuturkan pemanggilan tersebut dilakukan untuk memperoleh keterangan yang lebih rinci, terutama mengenai penghuni beserta pengawasan terhadap seluruh penghuninya.

Sementara itu, untuk meningkatkan pengawasan sekaligus mencegah terjadinya praktek prostitusi, peredaran narkoba dan aksi terorisme, Ahok meminta agar seluruh penghuni ikut mengawasi lingkungan yang ditempatinya.

"Jadi, kalau tindakan-tindakan yang aneh dan mencurigakan di daerah tempat tinggalnya, segera laporkan. Kalau ada yang menemukan praktek-praktek serupa, laporkan. Sehingga, bisa langsung ditindaklanjuti oleh RT dan RW setempat," ungkap Ahok.