Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap laporan keuangan daerah pada 2015 menjadi lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kami ingin (laporan) pertanggungjawaban keuangan daerah di tahun anggaran 2015 ini rapornya tidak merah, karena tahun kemarin saja hanya 36 persen daerah yang mampu mempertanggungjawabkan keuangan daerahnya," kata Tjahjo di Gedung Kemendagri Jakarta, Senin.

Kemendagri telah menginstruksikan kepada seluruh gubernur untuk membuat peta dimana saja daerah yang melakukan kesalahan atau tidak mempertanggungjawabkan keuangan daerahnya dengan baik.

"Sekarang kan gubernur, bupati dan wali kota sudah memahami peta-peta area penyalahgunaan keuangan yag menyangkut perencanaan anggaran, perbaikan dana hibah, perbaikan dana bansos dan mekanisme retribusi pajak daerah pun mulai ditata dengan baik," kata Mendagri.

Oleh karena itu, Mendagri berharap setiap kepala daerah dapat mengendalikan anggaran daerah apalagi menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak.

"Kami mengharapkan di 2015 ini akan lebih tertib, termasuk anggaran pilkada karena pelaksanaannya yang serentak ini kan untuk efisiensi dan efektivitas anggaran. Itu nanti yang mengawasi gubernur," jelasnya.

Pada 2014 ditemukan hanya 36 persen dari 542 provinsi, kabupaten dan kota yang dapat mempertanggungjawabkan laporan keuangan daerah masing-masing.

Mendagri menengarai hal itu disebabkan oleh banyaknya kebijakan di daerah yang menimbulkan potensi korupsi.

"Dalam waktu 10 tahun hanya 36 persen provinsi dan kabupaten menurut versi KPK yang mampu dan bisa mempertanggung jawabkan keuangan daerah," Tjahjo.

Menurut dia, empat area kebijakan daerah yang rawan korupsi adalah terkait perencanaan anggaran, pajak dan retribusi, dana hibah dan bantuan sosial serta mekanisme perjalanan dinas.

"Keempat ini area rawan korupsi. Wajar kalau 10 tahun tidak banyak yang bisa bertanggung jawab dengan laporan keuangan," ujarnya.