Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, bahwa jika ada yang setuju prostitusi dengan membuat lokalisasi maka berarti sebagai sebuah pembenaran terhadap perbudakan.
"Kalau setuju dengan lokalisasi berarti kita kembali memberikan pembenaran terhadap proses perbudakan sendiri," kata Mensos usai Rakornas Penanganan Gelandangan, Pengemis dan Eks WTS, di Jakarta, Jumat.
Dia menegaskan bahwa dalam prostitusi itu ada perbudakan dan eksploitasi seksual maupun ekonomi serta perdagangan manusia.
"Saya ingin mengajak bahwa ada proses yang dianggap sebagai sesuatu yang didekriminalisasi atau dianggap tidak kriminal terhadap prostitusi," kata Khofifah.
Menurut dia, kalau pada prostitusi itu ada perbudakan, ada perdagangan manusia mestinya ini adalah sebuah tindak kriminal dan kejahatan.
"Jadi persepsi yang ingin saya sampaikan adalah maka ini sebetulnya adalah sesuatu yang mestinya masuk kategori kriminal, kejahatan," tambah dia.
Kemensos berharap bisa segera dimasukkan dalam prioritas prolegnas 2016 tentang RUU kekerasan seksual.
Hal itu disampaikan Mensos terkait adanya gagasan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar melegalkan lokalisasi di Jakarta.
"Saya kira perlu diskusi dengan bapak Gubernur. Kalau kita sampaikan dengan pertimbangan rasional saya rasa beliau juga akan menerima pertimbangan itu," ujar Khofifah.
Mensos tegaskan setuju lokalisasi berarti pembenaran perbudakan
24 April 2015 20:43 WIB
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: