Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menegaskan Indonesia siap melanjutkan Free Trade Agreement (FTA) atas dasar perdagangan yang adil dan saling menguntungkan dengan negara lain termasuk Uni Eropa dan Korea Selatan.

"Penundaan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia dengan Uni Eropa yang sudah berlangsung selama dua tahun akan diproses kembali," ujarnya melalui keterangan pers, di Jakarta, Selasa.

Begitu juga dengan Korea Selatan, kata dia, negosiasi yang sempat terhenti tahun lalu, akan dilanjutkan. Bahkan ia mengatakan penjajakan FTA dengan negara lain juga akan dilakukan termasuk dengan Amerika Serikat.

"Indonesia berkeinginan menyeimbangkan kerja sama dan kesepakatan kemitraan agar potensi yang masih luas tersebut dapat dimanfaatkan," katanya.

Selain itu Indonesia ingin memiliki perdagangan yang lebih kuat dan dapat meningkatkan investasi asing secara langsung (FDI).

Penguatan yang direncanakan, antara lain peningkatan kerja sama dengan negara-negara ASEAN. Saat ini total perdagangan antar negara ASEAN sebesar 24,2 persen dari total perdagangan ASEAN kedunia.

Sementara perdagangan Indonesia sendiri dengan negara-negara ASEAN saat ini cukup baik, yakni totalnya mencapai 25,6 persen .

"Nilai ini masih bisa terus ditingkatkan. Indonesia akan menjadi pendorong utama untuk Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang terbuka, dinamis, dan saling terkoneksi. MEA secara resmi akan diberlakukan pada 1 Januari 2016," kata Rachmat.

Untuk dalam negeri, Kementerian Perdagangan menciptakan langkah-langkah kebijakan perdagangan secara simultan, seperti melakukan berbagai upaya untuk melakukan peningkatan nilai tambah dan pendekatan dasar untuk melindungi konsumen, termasuk mengenai moralitasnya.

Rachmat memastikan bahwa pemerintah Indonesia tidak anti-impor, selama, produk yang diimpor telah memenuhi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal tersebut bertujuan agar barang-barang tetap tersedia yang sesuai dengan kualitas dan standar untuk pasar Indonesia.

"Pasar dan konsumen di dalam negeri harus kita lindungi dari produk-produk berkualitas rendah dan produk impor ilegal. Hal ini tidak hanya memberikan manfaat kepada konsumen, tetapi juga para investor sehingga mendapat jaminan untuk berinvestasi di Indonesia," ujar Rachmat.