KPK pasang spanduk raksasa "Saya Perempuan Antikorupsi"
21 April 2015 11:57 WIB
Deklarasi Perempuan Anti Korupsi. Seorang perempuan memperlihatkan pin "Aku Perempuan Anti Korupsi" ketika deklarasi di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/4). Peluncuran program yang bertepatan dengan momen peringatan Hari Kartini tersebut untuk mengoptimalkan peran perempuan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang spanduk raksasa ukuran 14 x 17 meter bertuliskan "Saya Perempuan Anti-Korupsi" sebagai gerakan sosial untuk mengajak kaum perempuan melakukan pencegahan korupsi.
"Banyak perempuan perkasa yang tersebar di Indonesia, termasuk yang sekarang hadir. Terimalah hormat kaum laki-laki atas keperkasaan itu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki dalam sambutannya di gedung KPK Jakarta, Selasa.
KPK melangsungkan peringatan satu tahun gerakan "Saya Perempuan Anti-Korupsi" (SPAK) dengan memasang spanduk raksasa oleh enam orang perempuan pemanjat yaitu Puspita (26 tahun) berprofesi sebagai guru SMP, Emi Zaenah (37) bekerja sebagai pelatih panjat tebing, Yuanita Adilia Pratami (24) seorang mahasiswi, Winda Widiasari (24) mahasiswi yang juga anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Universitas Indonesia, Zenit Julita (22) juga anggota Mapala UI dan Ellyn (55) pendaki mancanegara yang juga Kartini Petualang.
Spanduk tersebut dipasang dari lantai 9 gedung KPK di sisi timur gedung dan disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya, istri Presiden Indonesia keempat Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah Wahid, pegawai KPK dan sejumlah agen SPAK.
"Jarang pimpinan KPK hadir bersama para istri. Ini adalah event pertama, ibu-ibu kita simpan di rumah sebagai penjaga gerbang terakhir. Kekuatan perempuan adalah inspirasi perempuan. Kekuatan seperti Ibu Kartini tidak hanya mengubah nasib perempuan tapi juga banyak insan," ungkap Ruki.
Ruki menilai bahwa perempuan punya peran sentral untuk pencegahan korupsi.
"SPAK menggalang sebanyak mungkin perempuan antikorupsi sebagai cara nyata melindungi dari korupsi dan menyebarkan modus antikorupsi. Bahasa terangnya jangan terlalu banyak menuntut ke kaum laki-laki terhadap sesuatu yang berada di luar kemampuannya," kata Ruki menegaskan.
SPAK sendiri sudah tersebar ke 13 provinsi dengan 200 agen.
Provinsi-provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, Jawa Barat, Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat.
"Saya berharap dengan alasan tertentu Riau harus jadi target SPAK," ungkap Ruki.
Tercatat tiga orang Gubernur Riau terjerat kasus korupsi.
Mantan Gubernur Riau Saleh Djasit juga menjadi narapidana korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan divonis penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan pada Agustus 2008.
Selanjutnya adalah Rusli Zainal yang terjerat kasus korupsi pemberian suap dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) PON dan korupsi kehutanan sehingga dijatuhi hukuman 14 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Dan yang terakhir adalah Gubernur Riau non-aktif Annas Maamun yang ditangkap KPK pada 25 September 2014 yang terjerat kasus suap terkait pemberian surat revisi usulan perubahan luas bukan kawasan hutan di provinsi Riau.
"Banyak perempuan perkasa yang tersebar di Indonesia, termasuk yang sekarang hadir. Terimalah hormat kaum laki-laki atas keperkasaan itu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki dalam sambutannya di gedung KPK Jakarta, Selasa.
KPK melangsungkan peringatan satu tahun gerakan "Saya Perempuan Anti-Korupsi" (SPAK) dengan memasang spanduk raksasa oleh enam orang perempuan pemanjat yaitu Puspita (26 tahun) berprofesi sebagai guru SMP, Emi Zaenah (37) bekerja sebagai pelatih panjat tebing, Yuanita Adilia Pratami (24) seorang mahasiswi, Winda Widiasari (24) mahasiswi yang juga anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Universitas Indonesia, Zenit Julita (22) juga anggota Mapala UI dan Ellyn (55) pendaki mancanegara yang juga Kartini Petualang.
Spanduk tersebut dipasang dari lantai 9 gedung KPK di sisi timur gedung dan disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya, istri Presiden Indonesia keempat Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah Wahid, pegawai KPK dan sejumlah agen SPAK.
"Jarang pimpinan KPK hadir bersama para istri. Ini adalah event pertama, ibu-ibu kita simpan di rumah sebagai penjaga gerbang terakhir. Kekuatan perempuan adalah inspirasi perempuan. Kekuatan seperti Ibu Kartini tidak hanya mengubah nasib perempuan tapi juga banyak insan," ungkap Ruki.
Ruki menilai bahwa perempuan punya peran sentral untuk pencegahan korupsi.
"SPAK menggalang sebanyak mungkin perempuan antikorupsi sebagai cara nyata melindungi dari korupsi dan menyebarkan modus antikorupsi. Bahasa terangnya jangan terlalu banyak menuntut ke kaum laki-laki terhadap sesuatu yang berada di luar kemampuannya," kata Ruki menegaskan.
SPAK sendiri sudah tersebar ke 13 provinsi dengan 200 agen.
Provinsi-provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, Jawa Barat, Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat.
"Saya berharap dengan alasan tertentu Riau harus jadi target SPAK," ungkap Ruki.
Tercatat tiga orang Gubernur Riau terjerat kasus korupsi.
Mantan Gubernur Riau Saleh Djasit juga menjadi narapidana korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan divonis penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan pada Agustus 2008.
Selanjutnya adalah Rusli Zainal yang terjerat kasus korupsi pemberian suap dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) PON dan korupsi kehutanan sehingga dijatuhi hukuman 14 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Dan yang terakhir adalah Gubernur Riau non-aktif Annas Maamun yang ditangkap KPK pada 25 September 2014 yang terjerat kasus suap terkait pemberian surat revisi usulan perubahan luas bukan kawasan hutan di provinsi Riau.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015
Tags: