Tangerang (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari Mahkamah Agung menegani salinan putusan kasasi Ratu Atut Chosiyah, terkait jabatan definitif Rano Karno sebagai Gubernur Banten.
"Kami tinggal menunggu surat resmi dari Mahkamah Agung, sebagai dasar Keputusan Mendagri yang akan diajukan kepada presiden. Kepres kan harus ada dasarnya tidak bisa hanya keputusan MA saja dari kasasi atau banding yang ditolak, sampai hari ini nomornya belum kami terima," kata Mendagri Tjahjo Kumolo usai menghadiri Musrenbang Provinsi Banten di Tangerang, Senin.
Menurut Mendagri, pihaknya sudah menyampaikan surat ke MA untuk meminta nomor register penolakan kasasi, yang nantinya akan dijadikan dasar untuk membuat keputusan presiden. Sebab, sekarang ini baru pemberhentian sementara gubernur Banten.
"Minimalnya ada nomor registernya karena khawatir di kemudian hari mau ajukan PK dan lainnya. Ini kan harus inkrah, jadi sekarang baru sementara. Kami masih menunggu keputusan resminya," kata Mendagri.
Ia mengatakan, Rano Karno dengan jabatan sementara ini sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, tidak akan mengganggu tugas dan kinerja pemerintahan Provinsi Banten, karena tugasnya sama saja walaupun senbagai plt gubernur.
"Mudah-mudahan sebelum bulan Juli ini," katanya.
Sementara Plt Gubernur Banten mengatakan, dirinya akan tetap fokus melaksanakan tugas untuk pembangunan di Banten dan tidak akan terganggu dengan proses yang sedang berjalan saat ini.
"Ya bagaimana lagi mekanismenya sepertin itu, kita tunggu saja. Yang penting saat ini kitabtetap fokus kerja aja lah," kata Rano singkat.
Mendagri tunggu MA mengenai jabatan definitif Rano di Banten
20 April 2015 18:56 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)
Pewarta: Mulyana
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015
Tags: