Pangkalpinang (ANTARA News) - TNI Angkatan Laut bakal menengelamkan kapal nelayan asal Vietnam karena melakukan pencurian ikan di wilayah perairan teritorial Indonesia.

"Berdasarkan arahan pimpinan, dalam waktu dekat ini kapal nelayan asing ini ditengelamkan di perairan Natuna," kata Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Bangka-Belitung Kolonel Laut (P) Hendra Kesuma di Pangkalpinang, Senin.

Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dalam operasi keamanan laut dan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) berhasil menangkap kapal nelayan dari Vietnam di perairan Natuna.

"Nelayan asing ini sudah melanggar batas wilayah, izin penangkapan ikan, karena beroperasi di di laut teritorial," ujarnya.

Ia mengatakan, anak buah kapal asing ini akan langsung dideportasi ke negara asalnya.

"Saat ini, kami masih melakukan penahanan kapal dan ABK asing ini," ujarnya.

Dalam waktu belakangan ini, ia menyatakan, belum menemukan kegiatan penangkapan ikan secara tidak sah (illegal fishing) yang dilakukan nelayan asing di perairan Kepulauan Bangka Belitung.

"Saat ini, kami tidak lagi menemukan kapal-kapal nelayan asing yang beroperasi di perairan daerah ini," ujarnya.

Namun demikian, ia menyatakan, diimbau nelayan lokal untuk selalu berkoordinasi dan melaporkan jika menemukan atau melihat kapal-kapal nelayan asing beroperasi di perairan Indonesia, khususnya Bangka-Belitung.

"Kami sudah berkoordinasi dengan gugus keamanan laut untuk menindaklanjuti dan meningkatkan pengawasan keamanan laut ini," demikian Hendra Kesuma.