Kendari (ANTARA News) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar sosialisasi pengelolaan dan manajemen dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2015.

"Dana BOS ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas dan kualitas siswa atau santri sehingga pemanfaatannya jangan keluar dari koridor itu. Di luar dari itu tentunya sudah tidak benar," kata Kepala Kanwil Kwmenag Sultra Mohamad Ali Irfan saat membuka acara tersebut di Kendari, Minggu (19/4) malam.

Menurutnya, hasil audit dan temuan di lapangan ada madrasah dan pondok pesantren yang menyalahgunakan peruntukan dana BOS tersebut seperti untuk kepentingan membeli baju seragam guru, untuk dipinjam oleh kalangan guru, untuk merehab rumah kepala madrasah.

"Ada juga ditemukan dana BOS digunakan untuk membangun yayasan, membangun asrama ustadz di pondok pesantren. Itu sudah jelas-jelas bukan peruntukan dana BOS," katanya.

Ali Irfan berharap melalui sosialisasi itu maka pengelola dana BOS bisa menggunakan anggaran itu sesuai peruntukan peningkatan kapasitas dan kualitas siswa.

Terkait keterlambatan pencairan dana BOS saat ini, Ali meminta para kepala madrasah tidak berdiam diri, tetapi tetap membuat dan melaksanakan program BOS meskipun harus meminjam dana, dan dibayar setelah dana BOS cair.

"Melaksanakan kegiatan BOS terlebih dahulu meski anggaran belum keluar itu dibenarkan. Sehingga saat cair dananya tinggal mengganti pinjaman dengan demikian tingkat penyerapan dana BOS bisa maksimal," katanya.

Kegiatan yang berlangsung mulai 19 - 21 April itu diikuti 23 peserta yakni kepala seksi pendidikan madrasah, kepala seksi pendidikan agama dan keagamaan Islam dan kepala madrasah MI dan MTs pada kabupaten kota.

Tujuan kegiatan ini agar para pengelola BOS di tingkat madrasah dapat membuat laporan pertanggungjawaban keuangan dengan tertib, transparan, akuntabel, tepat waktu dan terhindar dari penyimpangan sesuai dengan peraturan yang ada.

Sedangkan nara sumber dalam sosialisasi itu adalah Kanwil Kemenag Sultra, Konsultan BOS Kemendikbud RI, KPPN Kendari, BPK Sultra, Kabag Tata Usaha Kemenag Sultra, Kepala Bidang Pendmad Kemenag Sultra dan Kepala Bidang Pakis Kemenag Sultra.