Nunukan (ANTARA News) - Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, siap menghadapi perdagangan bebas Asia Tenggara atau yang lebih dikenal Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Max Frengky Karel Rori kepada Antara di Nunukan, Sabtu, sekaitan dengan kesiapan menghadapi MEA yang akan diberlakukan mulai akhir 2015.

"Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Nunukan telah siap menghadapi MEA, baik dari segi SDM maupun fasilitas yang dibutuhkan. Upaya ini telah sejak jauh hari dalam rangka menghadapi perdagangan bebas negara-negara ASEAN ini," kata dia.

Kesiapan lain adalah apabila petugas Bea Cukai di Kabupaten Nunukan tidak dibutuhkan lagi karena adanya kebijakan peleburan seluruh petugas di wilayah perbatasan.

Ia mengakui telah mendapatkan instruksi dari Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan agar segera menyiapkan sumber daya manusia (SDM) sehingga dapat bersaing dengan negara tetangga Malaysia dalam melakukan pengawasan barang-barang dari luar negeri yang masuk ke daerah itu.

"Nanti kan lebih bebas jadi perlu menyiapkan segala aspek jangan sampai kita kalah bersaing dengan Malaysia seperti SDM," ujar Max Rori sapaan Kepala Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan ini.

Max Rori menjelaskan, sebenarnya dalam MEA ini tidak bebas seratus persen tetapi tetap akan dilakukan pengawasan terhadap pelintas batas terhadap barang-barang tertentu sehingga keberadaan petugas Bea Cukai tetap diperlukan terkait biaya bea masuk.

Ia menegaskan, pemerintah Indonesia tetap memungut biaya bea masuk terhadap barang-barang yang tidak sesuai standar yang disepakati bersama negara-negara ASEAN sehingga bagi pengusaha atau seseorang yang memasukkan produk luar negeri akan diberikan format yang harus diisi nantinya.

"Jadi yang dibebaskan terhadap produk-produk luar negeri yang masuk ke Kabupaten Nunukan nantinya hanya dibebaskan bea masuk sesuai ketentuan yang disepakati sedangkan PPn dan PPh tetap diberlakukan," ungkap Max Rori.

Terkait dengan MEA ini, kata Max Rori, sebagaimana yang berlaku di Uni Eropa, perbankan dan pengawasan Bea Cukai sesama negara ASEAN dilebur menjadi satu saja yang nantinya berpusat pada salah satu negara anggota.