Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Nelayan Pembudidayaan Ikan menjadi Undang-Undang, karena berkorelasi dengan peningkatan pemberdayaan nelayan.
"RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan sangat terkorelasi dengan bagaimana nelayan sebagai subjek di dalam perikanan dapat ditingkatkan dan diberdayakan," kata Herman di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Hal itu dikatakan Herman Khaeron di sela-sela Lokakarya Perikanan bertajuk "Ikan Berlimpah, Nelayan Susah", di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan hasil yang diperoleh dari RUU tersebut sesuai harapan yaitu seluruh sumber daya alam kelautan Indonesia, selain mensejahterakan para pelakunya, juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan gizi dan protein masyarakat.
Hal itu menurut dia sesuai "roadmap" atau peta jalan yang disuguhkan IPB dalam acara tersebut bahwa IQ masyarakat dapat meningkat dengan segera disahkannya RUU Nelayan tersebut.
"Banyak contoh yang saya kira kita perlu bercermin ke Jepang, yang memang konsumsi ikannya sudah berada dalam taraf konsumsi gizi yang seimbang," ujarnya.
Dia menyatakan Komisi IV menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan direncanakan disahkan tahun ini.
Dia berharap pembahasan RUU inisiatif DPR tersebut tidak mengalami kendala dan pemerintah juga berkomitmen mendukung RUU itu, sehingga sejalan dengan konsep pemerintahan Presiden Jokowi.
"Kami inisiatif prioritaskan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan. Kami targetkan dua kali masa sidang insya Allah selesai yaitu sekitar bulan September atau Agustus bisa kita sahkan," tuturnya.
Herman menegaskan dengan menggariskan sebuah komitmen untuk menjadikan Indonesia poros maritim dunia, kemudian menjadikan sektor kelautan andalan negara, maka harus komitmen dengan menciptakan regulasi.
Menurut dia perlindunganya dalam bentuk bagaimana juga memberikan jaminan risiko terhadap usaha di perikanan, karena risiko usaha di perikanan sangat tinggi sehingga harus ada kepedulian pemerintah.
"Negara harus hadir di dalam memberikan perlindungan yang cukup bagi nelayan, salah satu perlindungan itu seperti asuransi nelayan, kemudian risiko harga serta sistem penjualan," katanya.
Legislator dukung disahkannya RUU Perlindungan Nelayan
16 April 2015 17:24 WIB
Herman Khaeron (ANTARA/Rosa Panggabean)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015
Tags: