Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menetapkan 109 proyek yang masuk dalam program pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35.000 MW selama periode 2015 hingga 2019.

Publikasi PT PLN (Persero) di sejumlah media massa nasional di Jakarta, Kamis, menyebutkan daftar proyek pembangkit listrik 35.000 MW tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 0074.K/21/MEM/2015 tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2015-2024.

Menurut publikasi PLN, di antara proyek pembangunan pembangkit listrik itu ada 74 proyek pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 25.904 MW yang dikerjakan dengan skema pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) dalam lima tahun ke depan dan 35 proyek lainnya berdaya 10.681 MW dikerjakan PLN.

Proyek pembangunan pembangkit listrik dilakukan di Jawa-Bali (18.697 MW), Sumatera (10.090 MW), Sulawesi (3.470 MW), Kalimantan (2.635 MW), Nusa Tenggara (670 MW), Maluku (272 MW), dan Papua (220 MW).

Total kebutuhan pendanaan untuk pembangunan pembangkit listrik selama 2015-2019 sebanyak Rp1.127 triliun, dimana Rp512 triliun di antaranya dari PLN dan Rp615 triliun dari swasta dalam skema IPP.

Pendanaan PLN diperuntukkan bagi proyek pembangkitan Rp199 triliun dan transmisi serta gardu induk Rp313 triliun. Sementara, kebutuhan pendanaan IPP Rp615 triliun seluruhnya untuk pembangkitan.

Menurut publikasi PLN, dari 74 proyek IPP sebanyak 21 proyek berkapasitas 10.348 MW, yang di antaranya ada yang sampai pada tahap pengadaan.

Selain itu ada 16 proyek IPP berkapasitas 4.648 MW yang proses pengadaannya sudah dimulai melalui penunjukkan langsung mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik.

Sisanya, sebanyak 37 proyek IPP berkapasitas 10.908 MW, proses pengadaannya akan dilakukan menggunakan mekanisme pelelangan.

Sedangkan dari 35 proyek yang dikerjakan PLN, delapan proyek berkapasitas 2.301 MW di antaranya sudah berlangsung proses pengadaannya dengan metoda pelelangan.

Sementara, 27 proyek lainnya dengan kapasitas 8.380 MW proses pengadaannya juga akan dilakukan dengan mekanisme pelelangan.

Proyek 35.000 MW tersebut merupakan upaya memenuhi kebutuhan listrik 7.000 MW per tahun dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 6-7 persen.

Sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2015-2024, pemerintah memproyeksikan beban puncak listrik dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 6,1 persen pada 2015 akan mencapai 36.787 MW dan pada 2019 bakal sampai 50.531 MW dengan pertumbuhan ekonomi 7,1 persen, dan tahun 2024 mencapai 74.536 MW dengan asumsi pertumbuhan 7 persen.

Saat ini, kapasitas listrik terpasang nasional adalah 50.000 MW. Dengan tambahan 35.000 MW, maka rasio elektrifikasi meningkat dari 84 persen pada 2015 menjadi 97 persen pada 2019.