Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Komisi VII DPR dari fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menghadapi dakwaan dalam perkara dugaan penerimaan hadiah terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dengan menyebut peradilan atas dirinya itu sebagai sinetron.

"Insya Allah saya tidak terlibat apa-apa, ini sinetron yang dibuat saya, pemerannya saya, kita lihat nanti sutradaranya siapa," kata Sutan sebelum sidang dakwaan mulai di gedung pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Sutan akhirnya menjalani sidang dakwaan setelah dua kali ditunda.

Penundaan pertama terjadi pada 6 April 2015 ketika saat itu Sutan tidak didampingi pengacara yang sedang mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan penundaan kedua pada 13 April 2015 karena Sutan mengaku sakit.

"Menurut saya, saya tidak punya masalah. Saya siap saja. Ini sinetron satu babak untuk saya. Bintang utamanya Sutan Bhatoegana, sutradaranya siapa, nanti," tambah Sutan.

Sutan tidak mengungkapkan sutradara sinetron yang dia maksudkan.

"Kalian pelajari, di mana, ini ajang terbaik untuk tahu benar tidak semuanya karena itu, ini sinetron yang dipaksakan. Bintang utamanya saya," ungkap Sutan.