Yogyakarta (ANTARA News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Nizar Ali mengaku kesulitan mengawasi setiap pemberangkatan jemaah umrah karena biro perjalanan tidak pernah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan institusinya.
"Biro travel tidak pernah memberikan laporan kepada kami terkait setiap jumlah pemberangkatan jemaah umrah maupun haji," kata Nizar pada acara Sosialisasi Kebijakan Kantor Kanwil Kemenag DIY dengan Media Massa Tahun 2015 di Yogyakarta, Rabu.
Padahal, katanya, laporan itu diperlukan untuk mengantisipasi adanya oknum tertentu yang memanfaatkan perjalanan itu untuk bergabung dengan gerakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) seperti yang dikhawatirkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Seperti diberitakan, 16 WNI dinyatakan hilang di Turki. Mereka memakai visa turis, lalu berpisah dari rombongannya. Belasan orang asal Surabaya dan Surakarta yang juga termasuk empat balita itu menumpang Turkish Airlines TK 67, melalui jasa biro perjalanan dari Jakarta.
Menurut dia seharusnya ada regulasi khusus yang mewajibkan biro perjalanan haji dan umrah melaporkan setiap keberangkatan jamaahnya ke Kanwil Kemenag. Dengan begitu, Kanwil Kemenag dapat turut memastikan apakah seluruhnya telah kembali ke Tanah Air, atau ada yang bergabung ke Suriah."Dengan demikian kami bisa ikut mengontrol," kata dia.
Hingga saat ini, dia mengatakan, dari berbagai biro perjalanan haji dan umrah yang ada di DIY, baru tiga biro yang resmi mendaftarkan ke Kemenag DIY, yakini Bani Tholhah (biro umrah), Multazam dan Bina Umat (biro perjalanan haji).
"Seluruhnya tidak ada yang melaporkan berapa jamaah yang diberangkatkan karena memang belum ada regulasi yang mewajibkannya," kata Nizar Ali.
Kemenag DIY kesulitan awasi pemberangkatan jemaah umrah
15 April 2015 14:27 WIB
Travel haji dan umrah resmi - ilustrasi. (ANTARANEWS/Ardika)
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015
Tags: