Jakarta (ANTARA News) - Komisi I DPR RI menghargai upaya keras KBRI dan KJRI di Arab Saudi yang bertahun-tahun mengadvokasi kasus pembunuhan dengan terdakwa seorang TKI, Siti Zaenab, yang akhirnya dieksekusi mati pada Selasa (14/4).

"Terkait eksekusi mati WNI Siti Zainab atas vonis tindak pidana pembunuhan, Komisi 1 menyatakan sikap keprihatinan mendalam," kata Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq dalam pernyataan pers di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, ditolaknya permaafan karena pihak keluarga korban sampai akhir tidak memberikan permaafan akibat sadisnya kasus pembunuhan tersebut dan akibat berantai yang terjadi.

Komisi I DPR RI dalam kunjungan ke KBRI dan KJRI Arab Saudi sudah mendapat penjelasan sebulan lalu mengenai kasus ini dan perkembangan advokasi hukumnya. "Kasus ini memang berat dan pihak keluarga korban sudah bertekad tidak memaafkan karena sadisnya pembunuhan tersebut," katanya.

Pihak Kerajaan Arab Saudi dan KBRI tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak adanya permaafan keluarga meski sudah diajukan tawaran diyat yang sangat besar.

Terkait masih ada sejumlah WNI yang terancam vonis mati, Komisi I minta Kemlu membentuk tim bersama dengan Kemenaker, BNP2TKI dan Kemenkumham dalam penanganannya. "Karena kasus hukum WNI di luar negeri bukan hanya urusan Kemlu. Faktor hulu yang mengirim TKI ke luar negeri juga harus dilibatkan tanggungjawabnya," katanya.