Indonesia kirim protes keras kepada pemerintah Saudi
15 April 2015 02:37 WIB
Ilustrasi. Menlu Retno L.P. Marsudi (kanan) menyalami Wakil Menteri Luar Negeri Saudi Arabia Pangeran Khalid bin Saud bin Khalid (kiri) saat bertemu di Kemenlu, Jakarta, Kamis (19/3). Pertemuan itu untuk meningkatkan hubungan bilateral kedua negara. (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia mengirimkan surat protes keras kepada Pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi mati WNI di negara itu tanpa pemberitahuan.
"Kita sudah mengirimkan nota protes kepada Pemerintah Saudi Arabia menanyakan mengapa eksekusi mati tidak diinformasikan kepada Pemerintah Indonesia," kata Menlu Retno Marsudi di Istana Negara Jakarta, Selasa malam.
Menlu menyebutkan, Selasa (14/4) pemerintah dan rakyat Indonesia mendapatkan informasi adanya eksekusi mati terhadap WNI di Arab Saudi tanpa pemberitahuan kepada Indonesia.
"Kita tidak mendapat informasi apapun mengenai masalah eksekusi itu," katanya.
Menlu menyebutkan atas nama Pemerintah Indonesia, dirinya mengucapkan duka cita yang dalam kepada keluarga dan berdoa agar almarhumah mendapat tempat yang baik di sisi-Nya.
Pemerintah Indonesia, kata dia, terus bertekad untuk memberikan perlindungan kepada WNI seoptimal mungkin. "Jangan pernah mempertanyakan mengenai masalah sikap dan policy kita untuk perlindungan WNI," katanya.
Ia mencontohkan sikap dan tindakan atas apa yang terjadi misalnya di Yaman, menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus melindungi warga negaranya termasuk yang sedang mengalami masalah hukum di negara lain.
Ia mengatakan terhadap kasus WNI di Arab Saudi, dirinya saya sudah melaporkannya kepada Presiden Jokowi.
"Semua upaya sudah kita lakukan baik dari jalur diplomatik, jalur hukum, kekeluargaan, semua upaya yang dapat kita tempuh sudah kita lakukan semua sampai terakhir adalah surat Presiden Jokowi dan pada saat saya menerima Wamenlu Arab Saudi bulan Maret lalu saya juga sampaikan permohonan in," katanya.
Menurut dia, semua upaya sudah dilakukan secara maksimal, termasuk penawaran uang Diyat. "Jadi karena sistem hukum mereka Qisas, semua akan tergantung kepada pemaafan dari keluarga korban sehingga ada titik di mana kita tidak bisa melakukan lebih jauh tetapi tugas pemerintah," katanya.
Ia menyebutkan, menanggapi kasus itu Presiden Jokowi menyampaikan ikut berduka atas meninggalnya WNI di sana dan Presiden berpesan terus dilanjutkan komitmen untuk melindungi WNI di luar negeri.
Ia menyebutkan pemerintah juga sudah memberikan bantuan kepada keluarga korban termasuk memfasilitasi kunjungan ke Arab Saudi.
"Malam ini juga tim dari Kemenlu sudah berangkat ke Bangkalan untuk menemui keluarga," katanya.
Pemerintah Arab Saudi telah melakukan eksekusi mati terhadap WNI bernama Siti Zaenab binti Duhri Rupa.
Zaenab yang berasal dari Bangkalam Madura dieksekusi mati di Madinah pada 14 April 2015 pukul 10.00 waktu setempat tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.
"Kita sudah mengirimkan nota protes kepada Pemerintah Saudi Arabia menanyakan mengapa eksekusi mati tidak diinformasikan kepada Pemerintah Indonesia," kata Menlu Retno Marsudi di Istana Negara Jakarta, Selasa malam.
Menlu menyebutkan, Selasa (14/4) pemerintah dan rakyat Indonesia mendapatkan informasi adanya eksekusi mati terhadap WNI di Arab Saudi tanpa pemberitahuan kepada Indonesia.
"Kita tidak mendapat informasi apapun mengenai masalah eksekusi itu," katanya.
Menlu menyebutkan atas nama Pemerintah Indonesia, dirinya mengucapkan duka cita yang dalam kepada keluarga dan berdoa agar almarhumah mendapat tempat yang baik di sisi-Nya.
Pemerintah Indonesia, kata dia, terus bertekad untuk memberikan perlindungan kepada WNI seoptimal mungkin. "Jangan pernah mempertanyakan mengenai masalah sikap dan policy kita untuk perlindungan WNI," katanya.
Ia mencontohkan sikap dan tindakan atas apa yang terjadi misalnya di Yaman, menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus melindungi warga negaranya termasuk yang sedang mengalami masalah hukum di negara lain.
Ia mengatakan terhadap kasus WNI di Arab Saudi, dirinya saya sudah melaporkannya kepada Presiden Jokowi.
"Semua upaya sudah kita lakukan baik dari jalur diplomatik, jalur hukum, kekeluargaan, semua upaya yang dapat kita tempuh sudah kita lakukan semua sampai terakhir adalah surat Presiden Jokowi dan pada saat saya menerima Wamenlu Arab Saudi bulan Maret lalu saya juga sampaikan permohonan in," katanya.
Menurut dia, semua upaya sudah dilakukan secara maksimal, termasuk penawaran uang Diyat. "Jadi karena sistem hukum mereka Qisas, semua akan tergantung kepada pemaafan dari keluarga korban sehingga ada titik di mana kita tidak bisa melakukan lebih jauh tetapi tugas pemerintah," katanya.
Ia menyebutkan, menanggapi kasus itu Presiden Jokowi menyampaikan ikut berduka atas meninggalnya WNI di sana dan Presiden berpesan terus dilanjutkan komitmen untuk melindungi WNI di luar negeri.
Ia menyebutkan pemerintah juga sudah memberikan bantuan kepada keluarga korban termasuk memfasilitasi kunjungan ke Arab Saudi.
"Malam ini juga tim dari Kemenlu sudah berangkat ke Bangkalan untuk menemui keluarga," katanya.
Pemerintah Arab Saudi telah melakukan eksekusi mati terhadap WNI bernama Siti Zaenab binti Duhri Rupa.
Zaenab yang berasal dari Bangkalam Madura dieksekusi mati di Madinah pada 14 April 2015 pukul 10.00 waktu setempat tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.
Pewarta: Agus Salim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015
Tags: