Kendaraan dilarang lintasi lokasi longsor Bumiayu
12 April 2015 22:07 WIB
Longsor di tanjakan Ciregol, Desa Kutamandala, Brebes, Jawa Tengah, Minggu (12/4). Jalur nasional Brebes-Tegal longsor sedalam 60 meter dan panjang 175 meter, sehingga kendaraan roda empat dialihkan ke jalur desa. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/Asf/Spt/15.)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan melarang sementara waktu segala jenis kendaran melintasi lokasi longsor di Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, karena jalan ambles di sejumlah ruas.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Julius Andravida Barata dalam keterangan tertulis kepada Antara di Jakarta, Minggu, mengatakan, baik mobil angkutan barang, mobil pribadi, maupun bus dilarang melintasi ruas itu.
"Sehubungan dengan amblesnya jalan pada ruas Jalan Tegal-Purwokero, tepatnya di KM115+900 di Ciregol, Desa Kuntamendala Kecamatan Tonjong, Brebes, manajemen lalu lintas diatur sebagai berikut, kepada seluruh kendaraan angkutan barang, mobil, bus, dilarang melintas pada lokasi tersebut," katanya.
Barata mengatakan bahwa arus lalu lintas kendaraan terutama bus dan truk berbagai jenis dialihkan melewati jalur selatan, Ciamis-Majenang atau Pantura.
Untuk kendaraan pribadi arah Tegal utara agar lewat jalur alternatif Karangsawah-Karang Jongkeng-Tonjong-Linggapura-Purwokerto, demikian pula sebaliknya dari arah selatan (Purwokerto).
Penanganan longsor telah dilakukan oleh Bina Marga.
Titik ambles jalan nasional yang menghubungkan wilayah Pantura dengan Jateng selatan itu berada di kilometer 115+900 atau di tebing Sungai Pedes yang juga diketahui pernah longsor pada medio Februari 2015.
Pada kesempatan sebelumnya, Kepolisian Resor Banyumas melakukan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan yang melintas di jalur selatan Jawa Tengah akibat pengalihan arus kendaraan menyusul amblesnya jalur Ciregol, Kabupaten Brebes.
"Trouble spot (titik gangguan) tersebut tentunya akan berimbas ke wilayah Banyumas dan seterusnya. Sejak pukul 17.00 WIB, kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan jajaran, baik Kebumen, Purworejo, Magelang, kemudian yang dari arah tengah, Purbalingga, Banjarnegara, dan Temanggung untuk mengurangi volume kendaraan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banyumas Ajun Komisaris Polisi Ihram Kustarto di Purwokerto, Sabtu (11/4) malam.
Menurut dia, kendaraan-kendaraan dengan sumbu lebih dari dua dialihkan untuk melalui jalur Pantura melewati Semarang karena jalur Ciregol yang merupakan jalan penghubung jalur selatan dengan Brebes tidak dapat dilalui kendaraan-kendaraan tersebut.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Julius Andravida Barata dalam keterangan tertulis kepada Antara di Jakarta, Minggu, mengatakan, baik mobil angkutan barang, mobil pribadi, maupun bus dilarang melintasi ruas itu.
"Sehubungan dengan amblesnya jalan pada ruas Jalan Tegal-Purwokero, tepatnya di KM115+900 di Ciregol, Desa Kuntamendala Kecamatan Tonjong, Brebes, manajemen lalu lintas diatur sebagai berikut, kepada seluruh kendaraan angkutan barang, mobil, bus, dilarang melintas pada lokasi tersebut," katanya.
Barata mengatakan bahwa arus lalu lintas kendaraan terutama bus dan truk berbagai jenis dialihkan melewati jalur selatan, Ciamis-Majenang atau Pantura.
Untuk kendaraan pribadi arah Tegal utara agar lewat jalur alternatif Karangsawah-Karang Jongkeng-Tonjong-Linggapura-Purwokerto, demikian pula sebaliknya dari arah selatan (Purwokerto).
Penanganan longsor telah dilakukan oleh Bina Marga.
Titik ambles jalan nasional yang menghubungkan wilayah Pantura dengan Jateng selatan itu berada di kilometer 115+900 atau di tebing Sungai Pedes yang juga diketahui pernah longsor pada medio Februari 2015.
Pada kesempatan sebelumnya, Kepolisian Resor Banyumas melakukan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan yang melintas di jalur selatan Jawa Tengah akibat pengalihan arus kendaraan menyusul amblesnya jalur Ciregol, Kabupaten Brebes.
"Trouble spot (titik gangguan) tersebut tentunya akan berimbas ke wilayah Banyumas dan seterusnya. Sejak pukul 17.00 WIB, kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan jajaran, baik Kebumen, Purworejo, Magelang, kemudian yang dari arah tengah, Purbalingga, Banjarnegara, dan Temanggung untuk mengurangi volume kendaraan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banyumas Ajun Komisaris Polisi Ihram Kustarto di Purwokerto, Sabtu (11/4) malam.
Menurut dia, kendaraan-kendaraan dengan sumbu lebih dari dua dialihkan untuk melalui jalur Pantura melewati Semarang karena jalur Ciregol yang merupakan jalan penghubung jalur selatan dengan Brebes tidak dapat dilalui kendaraan-kendaraan tersebut.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015
Tags: