Kementerian LHK siapkan pengembangan TN Tambora
12 April 2015 19:11 WIB
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menteri LHK Siti Nurbaya (kanan) dan Gubernur NTB Zainul (kiri) memutuskan Taman Nasional Gunung Tambora di Padang Sabana Doro Ncanga, Dompu, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (11/4). (ANTARA/M. Agung Rajasa)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyiapkan sarana dan prasarana pendukung untuk pengembangan Taman Nasional Gunung Tambora di Nusa Tenggara Barat.
"Banyak kegiatan yang harus dipersiapkan terlebih adanya indikasi pembalakan liar," kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Siti menuturkan pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi NTB guna membahas persiapan pembangunan sejumlah sarana seperti pengadaan jalan, perbaikan jembatan, stasiun pengamatan burung, sarana wisata panjat tebing dan jalur pendakian.
Lebih lanjut, Siti menjelaskan, pemerintah perlu mendalami dan memperhatikan model anatomi karakter pembalakan yang menjadi kebiasaan masyarakat berladang pindah.
Melalui pemerintah daerah setempat, Siti meminta mengidentifikasi secara detail dan tepat terkait kebiasaan masyarakat melakukan ladang berpindah termasuk membakar lahan guna mengumpulkan rusa yang akan diburu.
Siti menyatakan, pemerintah perlu menggulirkan program pembinaan masyarakat melalui konsep hutan kemasyarakatan, hutan desa konservasi atau perhutanan sosial.
"Sesegera mungkin akan diberikan petunjuk kerja dan penetapan unit kerja penanganan sementara Taman Nasional Tambora kepada Kepala BKSDA NTB sambil pemantapan kelembagaan yang akan mengelolanya," ujar Siti.
Kementerian LHK telah mengembangkan sistem adopsi pohon khas asli atau endemik di TN Gunung Tambora seperti pohon kayu Duobanga yang tingginya bisa mencapai 40 meter dengan diameter 120 cm.
Pohon raksasa itu bisa mencapai diameter 40 cm hingga 60 cm saat memasuki usia 10 tahun sehingga cocok untuk tanaman konservasi masyarakat setempat.
Siti juga mengaku menerima masukan dari pencinta alam setempat untuk dilakukan kegiatan kebersihan di jalur pendakian Gunung Tambora karena diperkirakan akan banyak kegiatan pada 2016 mendatang.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Taman Nasional Gunung Tambora pada puncak peringatan 200 tahun meletusnya Tambora di Doro Ncanga Dompu NTB), Sabtu (11/4).
Melalui Surat Keputusan Nomor SK.111/MenLHK-II/2015 tanggal 7 April 2015, kawasan Gunung Tambora yang sebelumnya berstatus cagar alam, suaka margasatwa dan taman buru ditetapkan menjadi Taman Nasional.
TN Gunung Tambora memiliki luas 71.644 hektare terdiri dari cagar alam seluas 23.840 hektare, suaka margasatwa (21.674 hektare) dan taman buru (26.130 hektare).
Gunung merapi yang pernah meletus hingga menggemparkan dunia pada April 1815 itu terdapat zona wilayah seperti cagar alam berupa landscape alamiah yang harus dilindungi dan tidak boleh dijamah manusia kecuali untuk penelitian.
Selain itu terdapat zona suaka margasatwa yang dihuni beraneka ragam satwa, terutama burung, dan zona pemanfaatan obyek wisata yang merupakan jasa lingkungan baik untuk wisata maupun olah raga alam bebas.
"Banyak kegiatan yang harus dipersiapkan terlebih adanya indikasi pembalakan liar," kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Siti menuturkan pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi NTB guna membahas persiapan pembangunan sejumlah sarana seperti pengadaan jalan, perbaikan jembatan, stasiun pengamatan burung, sarana wisata panjat tebing dan jalur pendakian.
Lebih lanjut, Siti menjelaskan, pemerintah perlu mendalami dan memperhatikan model anatomi karakter pembalakan yang menjadi kebiasaan masyarakat berladang pindah.
Melalui pemerintah daerah setempat, Siti meminta mengidentifikasi secara detail dan tepat terkait kebiasaan masyarakat melakukan ladang berpindah termasuk membakar lahan guna mengumpulkan rusa yang akan diburu.
Siti menyatakan, pemerintah perlu menggulirkan program pembinaan masyarakat melalui konsep hutan kemasyarakatan, hutan desa konservasi atau perhutanan sosial.
"Sesegera mungkin akan diberikan petunjuk kerja dan penetapan unit kerja penanganan sementara Taman Nasional Tambora kepada Kepala BKSDA NTB sambil pemantapan kelembagaan yang akan mengelolanya," ujar Siti.
Kementerian LHK telah mengembangkan sistem adopsi pohon khas asli atau endemik di TN Gunung Tambora seperti pohon kayu Duobanga yang tingginya bisa mencapai 40 meter dengan diameter 120 cm.
Pohon raksasa itu bisa mencapai diameter 40 cm hingga 60 cm saat memasuki usia 10 tahun sehingga cocok untuk tanaman konservasi masyarakat setempat.
Siti juga mengaku menerima masukan dari pencinta alam setempat untuk dilakukan kegiatan kebersihan di jalur pendakian Gunung Tambora karena diperkirakan akan banyak kegiatan pada 2016 mendatang.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Taman Nasional Gunung Tambora pada puncak peringatan 200 tahun meletusnya Tambora di Doro Ncanga Dompu NTB), Sabtu (11/4).
Melalui Surat Keputusan Nomor SK.111/MenLHK-II/2015 tanggal 7 April 2015, kawasan Gunung Tambora yang sebelumnya berstatus cagar alam, suaka margasatwa dan taman buru ditetapkan menjadi Taman Nasional.
TN Gunung Tambora memiliki luas 71.644 hektare terdiri dari cagar alam seluas 23.840 hektare, suaka margasatwa (21.674 hektare) dan taman buru (26.130 hektare).
Gunung merapi yang pernah meletus hingga menggemparkan dunia pada April 1815 itu terdapat zona wilayah seperti cagar alam berupa landscape alamiah yang harus dilindungi dan tidak boleh dijamah manusia kecuali untuk penelitian.
Selain itu terdapat zona suaka margasatwa yang dihuni beraneka ragam satwa, terutama burung, dan zona pemanfaatan obyek wisata yang merupakan jasa lingkungan baik untuk wisata maupun olah raga alam bebas.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015
Tags: