Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dolar Singapura dari penangkapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Bali.
"Ada sejumlah uang dalam bentuk uang dolar Singapura," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi di gedung KPK Jakarta, Jumat
Johan pun membenarkan bahwa orang yang ditangkap adalah anggota DPR.
"Saya belum bisa memastikan siapanya, tapi memang yang bersangkutan diduga anggota DPR ditangkap sekitar pukul 10 malam waktu Bali di daerah Sanur, Bali," ungkap Johan.
Namun Johan belum dapat memastikan pihak lain yang ditangkap maupun jumlah uang yang disita.
"Ini yang belum dapat informasi, nanti akan kita pastikan," tambah Johan.
Anggota DPR tersebut pun masih dalam perjalanan menuju gedung KPK Jakarta.
"Belum (tiba) masih mau ke sini," kata Johan.
Dari informasi yang dikumpulkan, anggota DPR tersebut berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan daerah pemilihan Kalimantan Selatan II.
KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang tertangkap selama 1x24 jam sebelum memenetapkannya sebagai tersangka.
KPK sita uang dolar Singapura
10 April 2015 09:20 WIB
Plt. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015
Tags: